ARTICLE AD BOX
, Jakarta - Pemprov Jakarta melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan surat pemberitahuan kepada sekolah negeri dan swasta di semua tingkatan untuk belajar dari rumah per 1 September 2025. Hal ini dilakukan menyusui situasi kota Jakarta dalam beberapa hari terakhir yang diwarnai beragam tindakan demo berujung kericuhan.
"Bagi Satuan Pendidikan nan berada dekat dengan letak unjuk rasa alias terkendala akses alias adanya permohonan dari Orang Tua/Wali Murid, maka Satuan Pendidikan diperkenankan untuk melaksanakan pembelajaran dari rumah," tulis Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdian, seperti dikutip Minggu (31/8/2025).
Sedangkan untuk Satuan Pendidikan nan tidak dekat dengan letak unjuk rasa alias tidak terkendala akses, dapat memilih penyelenggaraan proses pembelajaran baik nan dilaksanakan secara langsung di sekolah alias pun dari rumah.