Menhan Sjafrie Respons Pernyataan Prabowo Soal Makar Di Demo Rusuh: Bentuk Kewaspadaan

Sedang Trending 4 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

, Jakarta -

Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin merespons pernyataan Presiden Prabowo soal makar dalam eskalasi demo di sejumlah kota di Indonesia, termasuk di Jakarta.

Menurut dia, pernyataan itu tidak boleh ditafsir sebagai pengandaian lantaran nan disampaikan merupakan gambaran secara luas dari kaca mata presiden.

"Kita tidak boleh berandai-andai. Presiden memberi satu gambaran nan luas. Baik situasi dalam keadaan baik maupun situasi dalam keadaan tidak baik," kata kata Sjafrie saat bertemu pers di Kantor Presiden Jakarta, Minggu (31/8/2025). 

Sjafrie menyarankan, publik tidak memberi interpretasi di luar nan disampaikan presiden. Dia meyakini, perihal itu sebatas corak atensi agar semua pihak kudu tetap waspada.

"Jadi teman-teman tidak usah memberikan suatu interpretasi terhadap apa nan disampaikan beliau bapak presiden ini adalah atensi kepada kita semua untuk tetap Waspada," saran dia.

Presiden Prabowo melayat rumah duka Affan Kurniawan, pengemudi ojek online nan tewas usai dilindas rantis Brimob. Prabowo disambut isak tangis kedua orang tua Affan.

Tindakan di Luar Hukum Mengarah Makar

Pernyataan Prabowo soal makar disampaikan usai mengumpulkan ketua lembaga negara dan juga ketua partai politik nan membahas kondisi tanah air dalam beberapa hari terakhir.

Dia menegaskan, abdi negara nan bekerja kudu melindungi masyarakat, menjaga akomodasi umum nan dibangun dari duit rakyat. Aparat nan bekerja juga kudu menegakkan hukum, andaikan ada pelanggaran kehidupan masyarakat luas. Salah satunya, potensi makar dan terorisme.

"Aspirasi murni nan mau disampaikan kudu dihormati, kewenangan untuk berkumpul secara tenteram kudu dihormati dan dilindungi. Namun, kita tak dapat pungkiri ada indikasi tindakan di luar hukum, apalagi melawan hukum, apalagi mengarah kepada makar dan terorisme."

Karenanya, Prabowo memerintahkan kepada pihak kepolisian dan TNI unruk mengambil tindakan tegas terhadap segala macam corak pengerusakan akomodasi umum, penjarahan rumah individu, alias sentra ekonomi sesuai dengan norma nan berlaku.

Selengkapnya