ARTICLE AD BOX
BREAKING NEWS
Minggu, 31 Agu 2025 19:31 WIB

Jakarta, --
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan Presiden Prabowo Subianto sudah menugaskan Kapolri dan Panglima TNI untuk mengambil tindak tegas terhadap aktivitas pelanggaran hukum, salah satunya penjarahan rumah milik pejabat.
"Dengan memperhatikan aspek keamanan, baik perseorangan pribadi, dan pejabat, dan lembaga negara, beliau telah menugaskan kepada kapolri dan panglima untuk tidak ragu-ragu mengambil langkah-langkah terukur terhadap terjadinya aktivitas pelanggaran norma dan juga pelanggaran penegakan hukum," kata Sjafrie di Kantor Presiden, Jakarta, Minggu (31/8).
Menurut Sjafrie, Prabowo memberi penegasan agar tindakan pelanggaran bersifat kriminal baik dalam perusakan akomodasi umum (fasum) dan harta pribadi agar dilakukan penindakan secara tegas.
"Apabila terjadi hal-hal nan menyangkut pelanggaran terhadap pribadi ataupun pemilik rumah pejabat nan mengalami penjarahan agar tidak ragu-ragu," tambah Sjafrie.
Dalam kesempatan itu, Sjafrie kembali menegaskan kepolisian dan TNI bakal bersikap tegas terhadap semua nan bisa mengganggu keamanan masyarakat dan juga kedaulatan RI.
"BIN ditugaskan untuk terus memantau situasi intelijen dan melaporkan kepada presiden pada kesempatan pertama jika terjadi," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah rumah pejabat DPR seperti Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio hingga Nafa Urbach dijarah oleh massa. Tak hanya itu, rumah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani juga turut menjadi sasaran massa.
(dhf/dal)
[Gambas:Video CNN]