ARTICLE AD BOX
, Jakarta - Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menegaskan pentingnya langkah nyata untuk meringankan beban rakyat. Karena itu, dia mengusulkan penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (tarif PPN) dari 11 persen menjadi 10 persen.
"Kebijakan fiskal ini krusial agar rakyat mini betul-betul merasakan keringanan. Hal ini sejalan dengan semangat kuat Presiden Prabowo Subianto untuk meringankan penderitaan masyarakat Indonesia," ujar Misbakhun, melalui keterangan tertulis, Minggu (31/8/2025).
Menurut dia, Presiden Prabowo Subianto menginginkan Wong Cilik Podho Gemuyu alias orang mini bisa tersenyum. Misbakhun menilai semangat tersebut sederhana, namun sarat makna dan mencerminkan tujuan mulia kepemimpinan.
"Sebuah kemauan Bapak Presiden nan sangat sederhana, namun mempunyai makna dalam dan tujuan mulia. Harus ada kebijakan agar beban pajak rakyat mini lebih diringankan pada situasi sekarang," ucap Ketum DEPINAS SOKSI ini di warung kopi area Senayan.
Misbakhun menambahkan, konsumsi masyarakat kudu terus dijaga agar daya beli tetap kuat. Karena itu, DPR siap mendukung setiap kebijakan nan bisa mempertahankan kekuatan konsumsi rakyat.
Bahkan, dia mengusulkan agar beberapa produk turunan pertanian nan sudah terkena PPN diberi tarif delapan persen. Menurutnya, langkah ini sekaligus memperkuat hilirisasi serta mendukung industrialisasi sektor pertanian.
"Itu bisa menguatkan hilirisasi dan industrialisasi sektor pertanian. Langkah ini pasti memberi akibat tekanan pada penerimaan negara," papar Misbakhun.
Sementara Kementerian Dalam Negeri membantah jika kenaikan pajak bumi dan gedung di beragam daerah, akibat dampak dari efisiensi anggaran nan dilakukan Pemerintah Pusat.