ARTICLE AD BOX
, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinilai perlu memerintahkan Divisi Propam Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ribut Hari Wibowo, buntut kasus dugaan intimidasi terhadap grup band Sukatani.
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menyampaikan, pemeriksaan terhadap Kapolda Jateng menjadi perlu dalam menuntaskan polemik anti-kritik Polri.
"Tentunya kudu dilakukan penyelidikan. Atas perintah siapa personel Direktorat Siber Polda Jateng melakukan intervensi sampai mengejar ke Banyuwangi. Tentunya mereka tak bertindak tanpa ada perintah atasan," tutur Bambang kepada wartawan, Senin (24/2/2025).
Bambang menyebut, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), bahwa tahap penyelidikan kudu dimulai dengan Surat perintah Penyelidikan dari atasan, selain dalam kasus operasi tangkap tangan pelaku kejahatan.
"Makanya jika argumen penyelidikan, dalam kasus pelanggaran apa SP.Lid itu dikeluarkan," ucap dia.
Kapolri Harus Konsisten
Dia berambisi Kapolri konsisten menjalankan patokan nan telah dibuatnya sendiri, ialah Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat alias Waskat di lingkungan Polri.
"Sesuai Perkap 2 Tahun 2022 tentang Waskat, atasannya kudu diperiksa dan diberi sanksi. Kapolda sebagai lembaga kudu melakukan klarifikasi," ungkapnya.
"Selain sebagai pertanggungjawaban pada perilaku anggotanya, sekaligus warning bahwa tujuan pembentukan Direktorat Siber bukan sebagai perangkat untuk mengintimidasi masyarakat. Tetapi untuk melindungi masyarakat dari kejahatan siber," sambung Bambang.
Dia menegaskan, Kapolri melalui Divisi Propam Polri kudu melakukan penyelidikan tuntas dalam kasus dugaan intimidasi band Sukatani. Jangan sampai wacana menjadikan grup musik itu sebagai Duta Polri hanya sebatas sensasi hingga melupakan substansi perkara.
"Makanya Propam kudu melakukan penyelidikan secara tuntas, bukan normatif prosedural saja nan malah juga bisa memicu dugaan melakukannya pencitraan tanpa menyentuh substansi sebenarnya. Bahkan, hanya dianggap sebagai upaya pengalihan rumor dari kasus-kasus pemerasan nan dilakukan personel kepolisian nan sampai saat ini tidak diproses pidana," kata Bambang menandaskan.
Propam Periksa 6 Anggota Siber Polda Jateng
Sebelumnya, Divisi Propam Polri melakukan pemeriksaan terhadap enam personil dari Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah mengenai dugaan intimidasi terhadap Band Sukatani.
“Kami bakal terus mendalami dugaan intimidasi nan dilakukan oleh oknum personil Polri terhadap personel Band Sukatani. Saat ini, dua personel lain dari Ditressiber Polda Jateng telah diperiksa, sehingga total ada enam personel nan dimintai keterangan,” tulis akun X Divpropam Polri @Divpropam seperti dikutip , Senin (24/2/2025).
Divisi Propam Polri menegaskan, kepolisian berkomitmen menjamin keselamatan dua personel Band Sukatani. Polri sendiri melakukan pengamanan pada konser mereka di Tegal pada 23 Februari 2025.
“Polri selalu terbuka terhadap kritik nan membangun dan terus mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga ketertiban dan keamanan. Mari bersama-sama ciptakan ruang ekspresi nan positif dan kondusif,” tutup keterangan Divisi Propam Polri tersebut.
Kapolri Tawari Band Sukatani Jadi Duta Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membujuk Band Sukatani untuk menjadi duta Polri dalam rangka melakukan perbaikan institusi, serta mencegah terjadinya perilaku menyimpang seluruh personel. Dia pun siap merealisasikan perihal itu andaikan Band Sukatani menerima niatan tersebut.
"Nanti jika Band Sukatani berkenan bakal kami jadikan Juri alias Band Duta, untuk Polri terus membangun kritik demi koreksi dan perbaikan terhadap lembaga dan juga konsep pertimbangan secara berkepanjangan terhadap perilaku oknum Polri nan tetap menyimpang," tutur Listyo kepada wartawan, Minggu (23/2/2025).
Listyo kembali menegaskan komitmennya, bahwa Polri tidak anti kritik. Seluruh jejeran kepolisian menerima dan terbuka dengan beragam corak saran dan masukan.
"Ini bagian dari komitmen kami untuk terus berbenah menjadi organisasi nan bisa betul-betul adapatif menerima koreksi untuk bisa menjadi organisasi modern nan terus melakukan perubahan dan perbaikan menjadi lebih baik," jelas dia.
Klaim Polri Tak Anti-Kritik
Lebih lanjut, Listyo memastikan tidak pernah melarang ataupun membungkam siapapun nan menyalurkan kewenangan kebebasan berekspresi, termasuk Band Sukatani. Bahkan tercatat telah ada beragam aktivitas untuk masyarakat dalam menyalurkan pendapat dan ekspresi, seperti lomba orasi, mural hingga Stand Up Comedy.
Keseluruhan aktivitas itu pun bertemakan kritik untuk Kapolri dan partisipasi masyarakat terpantau sangat antusias dalam mengikuti setiap aktivitas tersebut.
Dia menyatakan, lembaga Polri sangat terbuka dengan kritik, mengingat perihal tersebut pun menjadi apalagi serta refleksi untuk membangun Korps Bhayangkara menjadi lebih baik dan dicintai oleh masyarakat.
"Dan bagi kami kritik terhadap Polri menjadi corak kecintaan masyarakat terhadap lembaga Polri," Listyo menandaskan.