Rumah Anggota Dpr Ahmad Sahroni Di Priok Digeruduk Massa

Sedang Trending 1 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Sabtu, 30 Agu 2025 17:31 WIB

Ratusan orang menggeruduk rumah personil DPR dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni pada Sabtu (30/8) sore. Ratusan orang menggeruduk rumah personil DPR dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni pada Sabtu (30/8) sore. (().

Jakarta, --

Ratusan orang menggeruduk rumah personil DPR dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni pada Sabtu (30/8) sore.

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, massa mulai berdatangan sekitar pukul 15.00 WIB. Awalnya, tindakan masa di depan rumah Sahroni berjalan tenteram dan baik-baik saja.

Mereka hanya berteriak dan menuntut Sahroni meminta maaf buntut pernyataannya soal rakyat nan menuntut DPR dibubarkan sebagai orang tolol.

Tapi semakin sore, tanpa tahu apa pemicunya, sejumlah orang masuk ke rumah Sahroni. Beberapa di antara mereka nan berada di luar rumah juga melempari rumah Sahroni dengan batu dan kayu, mematahkan CCTV, merusak pagar.

Sejumlah massa nan masuk juga keluar mengambil barang-barang dari rumah Sahroni. Ada nan mengambil pecahan dolar Singapura dengan nominal 1000 dan kemudian membagi-bagikannya ke orang nan di luar.

Ada juga nan membawa duit pecahan dolar AS dengan nominal 100 dan membagikan ke massa nan datang. 

Meski demikian, tidak ada satu orang petugas kepolisian pun nan berjaga di rumah Sahroni.

Ahmad Sahroni menjadi sasaran kemarahan masyarakat atas responsnya terkait kritik rakyat terhadap keahlian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Sahroni menilai kritik apalagi dorongan rakyat agar DPR dibubarkan buntut keahlian nan belum memuaskan tersebut merupakan sikap nan keliru. Ia justru menyebut pandangan tersebut sebagai mental orang tolol.

"Mental manusia nan begitu adalah mental orang tertolol sedunia. Catat nih, orang nan hanya bilang bubarin DPR itu adalah orang tolol sedunia. Kenapa? Kita nih memang orang semua pandai semua? Enggak tolol semua kita," ujar Sahroni saat melakukan kunjungan kerja di Polda Sumut, Jumat (22/8).

(agt)

Selengkapnya