Wagub Jateng Targetkan Program Yankes Paripurna Terealisasi Tahun Ini

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen menargetkan program Pelayanan Kesehatan (Yankes) Paripurna di wilayahnya bisa terealisasi pada 2025. Taj Yasin mau memastikan seluruh masyarakat miskin mendapat asuransi kesehatan gratis.

Tujuan dari program Yankes Paripurna ini, kata Taj Yasin, adalah memberikan agunan kesehatan berupa asuransi untuk masyarakat miskin.

"(Pelayanan Kesehatan Paripurna) ini, tahun 2025 kudu segera kita laksanakan," kata Taj Yasin, dalam keterangan tertulis, Senin (24/2/2025).

Hal tersebut dia sampaikan saat rapat dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Jateng dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, di Kantor Dinkes Provinsi Jateng, pada Senin (24/2/2025).

Taj Yasin mendorong kepada BPJS Kesehatan melakukan verifikasi info penduduk nan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap non aktif. Menurutnya, perihal ini kudu diintervensi

"Sehingga tidak ada keluhan lagi (dari) masyarakat nan tidak mampu, tidak bisa mengakses kesehatan ke rumah sakit," tegas Taj Yasin.

Dalam kesempatan itu, Taj Yasin juga menyoroti penumpukan pasien di sejumlah akomodasi kesehatan. Ia mengapresiasi rumah sakit umum milik provinsi nan telah melaksanakan fast-track dan mengampu sejumlah rumah sakit wilayah jenis C-D.

Taj Yasin juga mengapresiasi rumah sakit swasta nan telah melakukan perihal serupa. Harapannya ke depan, rumah sakit mengampu memberikan pelayanan fast-track hingga tingkat puskesmas.

"Artinya (pelayanan kesehatan) masyarakat tidak boleh numpuk di salah satu rumah sakit, mereka kudu mendapat pelayanan (kesehatan) nan paripurna," tegas Taj Yasin.

Di tempat nan sama, Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan Yessi Kumalasari siap melaksanakan pengarahan nan disampaikan oleh Taj Yasin. Ia pun menegaskan pihaknya bakal menyelaraskan program ini bisa melangkah dengan baik.

(anl/ega)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Selengkapnya