ARTICLE AD BOX
Technoz, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) menjawab berita kegaduhan soal pemberhentian danasiwa master akibat efisiensi anggaran.
Direktur Penyediaan Sumber Daya Manusia Kesehatan, Anna Kurniati dalam keterangan tertulis telah menindaklanjuti Surat Pemberitahuan Nomor DP.01.01/F.III/340/2025 tentang Program Beasiswa Dokter.
"Bersama ini kami sampaikan bahwa Program Beasiswa Pendidikan Dokter, Dokter Gigi dan Dokter Spesialis/Subspesialis tetap berjalan, termasuk bagi peserta aktif penerima danasiwa nan saat ini sedang dalam proses pendidikan," katanya dalam surat Kementerian Kesehatan nan diterima, dikutip Senin (24/2).
Kegaduhan pemberhentian danasiwa master berasal dari info DP.01.01/F.III/340/2025 nan ditandatangani Direktur Penyediaan Sumber Daya Manusia Kesehatan, Anna Kurniati.
Surat tersebut bermulai menuai banyak respons warganet di media sosial. Ada beberapa nan menganggap keputusan ini tidak sejalan dengan wacana pemerintah memperbanyak jumlah master spesialis.