ARTICLE AD BOX
, Jakarta - Polres Metro Jakarta Timur menangkap ZA (35), pelaku nan mengecor pemilik rumah toko (ruko) berinisial JS (69) di area Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu sore.
"Ditangkapnya di Cipete, Jakarta Selatan. Jadi kita pancing terduga pelaku sebelum kita tangkap," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly, saat ditemui di lokasi, Rabu (26/2/2025) malam.
Nicolas menjelaskan bahwa kasus ini bermulai ketika istri korban melaporkan kehilangan suaminya ke Polres Metro Jakarta Timur setelah sepekan tanpa kabar.
"Tanggal 16 Februari korban datang ke proyek. Tanggal 24 Februari itu ada laporan kepada kami dari istri korban. Istri korban menyatakan suaminya lenyap jejak, tidak ada komunikasi sama sekali dengan suaminya," ungkap Nicolas.
Mendapat laporan tersebut, penyelidik Polres Metro Jakarta Timur segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini.
"Kita pancing meletakkan peralatan biar si terduga pelaku mau ambil barangnya di rumah istrinya. Pelakunya tetap polos, jika memang betul pembunuh dah lenyap dia, jadi tertangkap di Cipete, Jaksel itu," kata Nicolas, dilansir dari Antara.