Nasdem: Putusan Mk Soal Pemisahan Pemilu Lampaui Kewenangan

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Makassar, --

Partai NasDem menilai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/2024 tentang Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah sebagai ultra vires atau melampaui kewenangan, lantaran mengubah norma konstitusi adalah domain Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

NasDem mendesak DPR agar memprakarsai perbincangan konstitusional melibatkan MPR, Presiden, dan lembaga negara terkait, demi memastikan seluruh penyelenggaraan kehidupan nasional tunduk pada UUD 1945.

"Partai NasDem menilai putusan MK Nomor 135 tahun 2024 adalah ultraves alias melampaui kewenangannya, lantaran mengubah norma konstitusi merupakan kewenangan MPR sehingga putusan MK batal demi hukum," kata Ketua Pakar NasDem Peter Frans Gontha saat membacakan rekomendasi hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Partai NasDem 2025, Minggu (10/8).

NasDem tegaskan komitmennya untuk menegakkan konstitusi sebagai norma tertinggi demi keadilan, kesetaraan, perlindungan kewenangan penduduk negara, dan cita-cita kerakyatan nan adil.

Selain itu, hasil rekomendasi Rakernas di Makassar, Partai NasDem mendesak percepatan pengesahan dua rancangan undang-undang krusial ialah RUU Masyarakat Hukum Adat (MHA) dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Keduanya dinilai menjadi payung norma nan melindungi golongan marginal sekaligus instrumen transformasi sosial.

Pada kesempatan nan sama, Wasekjen Partai NasDem Dedy Ramanta mengatakan di bagian politik, NasDem mengusulkan pendapat penataan sistem pemilu terbuka nan dimodifikasi dengan kuota proporsional untuk memperkuat kelembagaan DPR. Kemudian posisi politik partai ditegaskan tetap menjadi pendukung pemerintah dengan menjaga kemandirian berpikir, mendukung kebijakan nan berpihak pada rakyat dan memberi solusi pengganti bagi kebijakan nan belum optimal.

"Pada ranah ekonomi, sosial, dan budaya, NasDem mematok visi kedaulatan ekonomi berbasis potensi lokal dan SDM unggul. Programnya meliputi penguatan UMKM, ekonomi kreatif, kemandirian pangan, hingga daya terbarukan. Partai ini juga mendorong revisi UU Hubungan Keuangan Pusat-Daerah mengenai Dana Bagi Hasil, serta mengingatkan pentingnya mencegah deindustrialisasi, mengurangi kemiskinan, meningkatkan kualitas SDM, dan membangun tata kelola pemerintahan nan bersih dan efektif," katanya.

"Dokumen rencana kerja hasil Rakernas I ini bakal menjadi pedoman, arah perjuangan dan pedoman strategi strategi NasDem," imbuhnya.

Dedy menambahkan, dengan semangat restorasi, seluruh jejeran NasDem berkomitmen mengawal hasil Rakernas ini sebagai agenda berbareng demi kemajuan bangsa. Karena NasDem punya sasaran besar, ialah mendominasi Pemilu 2029.

"Ringkasan umumnya ialah agar sasaran NasDem masuk dalam posisi 3 besar pada pemilu 2029 bisa tercapai," tegas Dedy.

Rakernas I 2025 tidak hanya menjadi forum internal partai, tetapi juga pesan terbuka bagi publik bahwa NasDem siap berdiri di garda depan untuk menata hukum, memperkuat demokrasi, dan memastikan pembangunan ekonomi melangkah berkeadilan.

Meski menyampaikan pesan kuat kepada Pemerintahan Prabowo - Gibran dan DPR, NasDem memastikan tulus dan totalitas mendukung pemerintah.

"Dengan menjadi pendukung pemerintah secara totalitas, kami berambisi menjadi sahabat pemerintah," ujar Dedy.

(mir/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya