ARTICLE AD BOX
Menurut Andi, info penerima amnesti sebagian nyaris 99 persennya berasal dari Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (IMIPAS). Kasus nan dihadapi pun tidak hanya mengenai korupsi, tapi juga penggunaan narkotika, makar, hingga gangguan jiwa.
“Nama-namanya kelak bakal kita buka lantaran malam ini juga, kata dia.
Keppres amnesti dan abolisi ini bertindak sejak 1 Agustus. Sehingga, kata Andi para penerima amnesti dan abolisi sudah bisa dibebaskan malam ini.
“Keppres-nya bertindak 1 Agustus. Nah nan berikutnya pelaksanaannya (pembebasan) silakan tanya ke lembaga nan melaksanakan itu,” ucap Andi.