ARTICLE AD BOX
, Jakarta - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) memastikan tidak ada pengurangan terhadap danasiwa hingga Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah. Hal ini disampaikan langsung oleh Mendiktisaintek Brian Yuliarto usai rapat berbareng dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
"Intinya mau memastikan program-program nan telah direncanakan itu bisa melangkah dengan baik. Jadi kami paparkan tadi rencana-rencana kita untuk melaksanakan program-program nan memang sudah disiapkan sebelumnya," kata Brian kepada wartawan, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
"Tentu tadi juga kita menekankan kembali KIP, beasiswa, itu tidak ada nan berkurang sedikit pun. Itu tadi kita sama-sama sepakati dan memang sudah dibuat menjadi seperti itu," sambungnya.
Selain itu, dirinya memastikan tidak perlu adanya kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). "Kemudian juga kami menyampaikan bahwa beragam aktivitas operasional kampus-kampus itu tidak sampai berkurang. Sehingga UKT tidak perlu dinaikkan, UKT tidak bakal naik. Itu saja," tegasnya.
Selain itu, mengenai dengan pertemuan dengan Komisi X DPR RI. Dirinya mengungkapkan, banyaknya masukan dan menyampaikan sejumlah perbaikan, penyempurnaan hingga penyelenggaraan pendidikan tinggi di Indonesia.
"Demikian juga dengan riset dan penemuan nan perlu dilakukan, koordinasi-koordinasi, gimana peran-peran itu semakin dioptimalkan," ungkapnya.
"Karena kita tahu APK dari pendidikan tinggi kita kan tetap rendah. Jadi sebenarnya tetap cukup banyak ruang, baik PTN maupun PTS, itu untuk sama-sama berkembang untuk melahirkan SDM-SDM nan memang dibutuhkan," pungkasnya.
Tak Ada Pengurangan Bantuan
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani memastikan, tidak bakal ada pengurangan alias penurunan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).
Hal ini dikatakannya usai rapat nan digelar secara tertutup berbareng dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) mengenai efisiensi anggaran di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Kemudian, mengenai dengan rapat nan digelar secara tertutup ini dikatakannya lantaran ada kebijakan-kebijakan nan hari ini sedang dikomunikasikan dengan pihak Istana Negara nan belum bisa diumumkan secara resmi ke publik.
"Contoh misalnya pengurangan BOPTN, kemudian tunjangan kinerja, kemudian anggaran untuk sertifikasi dosen. Nah ini menurut kami di Komisi X besarannya belum final, sehingga di rapat ini kami pertegas kembali agar tukin tetap kudu dibayarkan di tahun 2025," kata Lalu kepada wartawan, Jakarta.
"Sertifikasi pengajar juga kudu dianggarkan di tahun 2025, BOPTN tidak dikurangi. Sehingga tidak mengakibatkan kenaikan biaya Kuliah Tunggal alias UKT," sambungnya.
Tukin Dosen
Selanjutnya, mengenai dengan anggaran pihaknya mendorong diturunkan menjadi Rp6,17 triliun. Namun, jumlah tersebut belum termasuk dengan tunjangan keahlian (tukin) dosen.
"Nah gimana caranya untuk bayar 2025? Kami Komisi X meminta Mendikti Saintek nan baru untuk mengusulkan dianggaran biaya tambahan," sebutnya.
"Pada prinsipnya di dalam barusan beliau sudah sepakat dan komit untuk bayar tukin tahun 2025 termasuk serdos, termasuk BOPTN itu tidak bakal diturunkan dan bakal mengikuti hasil dari raker kami," sambungnya.
Kemudian, dengan tidak adanya pengurangan BOPTN diharapakan agar tidak ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
"Ya tentu unik untuk perguruan tinggi negeri, kami berambisi dengan tidak turunnya BOPTN sebesar 60%, maka tentu untuk mempermulakan kembali anggaran nan tadinya mereka beringinan untuk meningkatkan UKT," ungkapnya.
"Ini kami berambisi agar dengan tidak turunnya BOPTN ini UKT tidak naik, lantaran komponen-komponen itu masuk ke dalam simulasi BOPTN," pungkasnya.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com