Ketua Bm Pan Hormati Putusan Mk: Siap Bertarung Secara Demokratis

Sedang Trending 6 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

, Jakarta Mahkamah Konstitusi (MK) perintahkan kepada KPU Kabupaten Serang untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh TPS untuk Pilkada Kabupaten Serang 2024.

Ketua MK Suhartoyo mengatakan, PSU tersebut dilaksanakan dengan merujuk pada Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) nan sama dengan Pemilihan 27 November 2024.

Disebutkan pula, MK menemukan kebenaran adanya video mengenai dengan peristiwa pemberian support oleh sejumlah kades kepada pasangan calon nomor urut 2 Ratu Rachmatuzakiyah-M. Najib Hamas.

Terkait perihal itu, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (DPP BM PAN), Riyan Hidayat mengungkapkan, putusan MK tersebut dinilai sangat merugikan pihak Ratu-Najib Hamas nan sudah berjuang.

"Tekanan politik dinasti dari pihak musuh juga luar biasa tinggi, kami melawan dinasti," kata dia dalam keterangannya, Rabu (26/2/2025).

Menurut dia, pihaknya sudah berkompetisi secara demokratis. "Kami melakukan kampanye dan perbincangan secara terbuka diseluruh kecamatan dan pelosok di kabupaten Serang. Semua terdokumentasi dengan baik," jelas Riyan.

Soal keterlibatan Menteri Desa lanjut Riyan, pihaknya menegaskan bahwa tidak ada intervensi ataupun cawe-cawe Yandri sebagai Menteri Desa. Pemohon juga tidak mempunyai perangkat bukti nan kuat untuk mendukung gugatannya.

"Sekalipun foto/video itu ada, itu sebelum beliau diangkat sebagai menteri. Lagi pula sangat wajar beliau sering terlihat beraktivitas di Serang lantaran pondok pesantrennya ada di sana. Dan sejak dulu hingga hari ini beliau memang selalu tinggal dan urus pesantren. Tapi soal cawe-cawe itu tegas tidak ada. Kita selalu ikuti perintah Pak Prabowo," jelas dia.

"Tapi kami tetap dan bakal selalu menghormati putusan MK tersebut. Sekali lagi kami ini petarung. Kalau Serang mau maju, politik dinasti di Serang mesti diakhiri. Mari berkompetisi secara demokratis," pungkasnya.

Selengkapnya