ARTICLE AD BOX
, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengukapkan perusahaan nan bekerja mengoplos Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax. Proses pengoplosan RON 88 dengan RON 92 dilakukan di PT Orbit Terminal Merak.
Tersangka MK selaku selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga memerintahkan EC selaku Commodity Trader di PT Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengoplosan tersebut.
"Tersangka MK memerintahkan dan/atau memberikan persetujuan kepada tersangka EC untuk melakukan blending produk kilang jenis RON 88 (premium) dengan RON 92 (pertamax) di terminal (storage) PT Orbit Terminal Merak milik tersangka MKAR dan tersangka GRJ," ucap Direktur Penydikan (Dirdik) Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar di Kejagung, Rabu, (26/2/2025).
Setelah dioplos, BBM itu dipasarkan dengan nilai sekelas Pertamax nan padahal tidak sesuai dengan kualitasnya.
MK juga bayar impor produk kilang tersebut dengan menggunakan penunjukkan langsung alias nan sedang bertindak pada saat itu. Alhasil menyebabkan PT Pertamina Patra Niaga kudu bayar nilai lebih tinggi kepada mitra usahanya.
Mereka juga terlibat dalam persetujuan mark up pengiriman minyak mentah dari luar negeri berbareng dengan YF selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping.
"PT Pertamina Patra Niaga mengeluarkan fee sebesar 13 persen sampai 15 persen secara melawan norma dan fee tersebut diberikan kepada Tersangka MKAR selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa dan Tersangka DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa," ucap Qohar.
Akibat adanya beberapa perbuatan melawan norma tersebut, telah mengakibatkan adanya kerugian negara sekitar Rp193,7 triliun.
Pertamina Tegaskan Kualitas Pertamax Sesuai Spesifikasi
Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) menegaskan tidak ada pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax.
Kualitas Pertamax dipastikan sesuai dengan spesifikasi nan ditetapkan pemerintah ialah RON 92.Penegasan ini menanggapi rumor nan beredar.
“Produk nan masuk ke terminal BBM Pertamina merupakan produk jadi nan sesuai dengan RON masing-masing, Pertalite mempunyai RON 90 dan Pertamax mempunyai RON 92. Spesifikasi nan disalurkan ke masyarakat dari awal penerimaan produk di terminal Pertamina telah sesuai dengan ketentuan pemerintah,” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari, Rabu (26/2/2025).
Heppy melanjutkan, treatment nan dilakukan di terminal utama BBM adalah proses injeksi warna (dyes) sebagai pembeda produk agar mudah dikenali masyarakat.
Selain itu juga ada injeksi additive nan berfaedah untuk meningkatkan performance produk Pertamax.
"Jadi bukan pengoplosan alias mengubah RON. Masyarakat tidak perlu cemas dengan kualitas Pertamax," jelas Heppy.
Klaim Lakukan Pengawasan
Pertamina Patra Niaga melakukan prosedur dan pengawasan nan ketat dalam melaksanakan aktivitas Quality Control (QC).
Distribusi BBM Pertamina juga diawasi oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
"Kami menaati prosedur untuk memastikan kualitas dan dalam distribusinya juga diawasi oleh Badan Pengatur Hilir Migas,” tutur Heppy.
Heppy melanjutkan, Pertamina berkomitmen menjalankan tata kelola perusahaan nan baik (good corporate governance/GCG) untuk penyediaan produk nan dibutuhkan konsumen.
Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka