ARTICLE AD BOX
, Jakarta Komisi VI selaku mitra kerja BUMN menyoroti megaskandal korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina. Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB Rivqy Abdul Halim menyatakan kasus tersebut menjadi momentum Pertamina untuk berbedah.
"Ini kudu menjadi momentum pembenahan dari Pertamina secara menyeluruh. Apalagi Pertamina termasuk aset unggulan dari Danantara,” ujar Rivqy Abdul Halim dalam keterangannya, Rabu (26/2/2025).
Rivqy menilai kasus ini terjadi akibat mentalitas koruptif para pelaku dan minimnya pengawasan. Ia menegaskan bahwa pengawasan nan ketat sangat krusial untuk mencegah terjadinya praktik serupa di masa depan.
"Apalagi dugaan korupsi ini kemungkinan besar telah berjalan sejak tahun 2018 hingga 2023,” katanya.
Rivqy mengatakan Komisi VI DPR berencana memanggil PT Pertamina (Persero) berbareng Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memberikan penjelasan mengenai kasus ini.
"Harus ada pembenahan agar Pertamina betul-betul menjadi perusahaan unggul lantaran perannya sangat strategis mengenai manajemen pengelolaan daya dalam negeri,” katanya.
Dia juga menekankan bahwa kasus ini kudu segera ditangani agar tidak berakibat lebih luas pada keahlian Pertamina dan pendapatan negara.
Ia menyarankan agar dilakukan transparansi dalam pengelolaan perusahaan serta pengawasan nan lebih ketat dari hulu hingga hilir untuk mencegah terulangnya praktik manipulasi info di masa depan.
"Kasus ini menjadi sorotan serius mengingat besarnya kerugian negara nan ditimbulkan dan implikasinya terhadap kepercayaan publik terhadap Pertamina. Langkah-langkah pencegahan dan penanganan nan komprehensif diharapkan dapat memulihkan integritas perusahaan serta mencegah terulangnya skandal serupa di masa depan,” katanya.
Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 nan merugikan negara lebih dari Rp193 triliun.