ARTICLE AD BOX
Technoz, Jakarta - PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) memutuskan untuk membagikan dividen tunai sebesar Rp265,78 miliar dari untung bersih tahun kitab 2024. Keputusan ini disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) nan digelar pada Kamis (17/4/2025).
Direktur Kepatuhan sekaligus Corporate Secretary BTPS, Arief Ismail, menjelaskan bahwa dividen nan dibagikan setara dengan Rp34,5/saham.
“Perseroan mengapresiasi semua pihak nan telah mendukung konsentrasi bank dalam melayani masyarakat inklusi, sehingga keahlian 2024 tercapai sesuai harapan," ujar Arief.
Selain dividen, BTPS juga menyisihkan untung ditahan sebesar Rp775,49 miliar untuk memperkuat upaya perseroan di masa depan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas.
RUPST kali ini juga menyetujui penambahan personil Dewan Pengawas Syariah (DPS) untuk memenuhi ketentuan POJK Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Syariah. Susunan DPS terbaru BTPS adalah sebagai berikut.
- Ketua: Ikhwan Abidin
- Anggota: Muhamad Faiz
- Anggota: Cecep Maskanul Hakim