ARTICLE AD BOX
Transaksi QRIS
Memangkas Batas
Scroll down
QRIS alias Quick Response Code Indonesian Standard mulai diterapkan secara resmi pada 17 Agustus 2019. Sistem ini dikembangkan oleh Bank Indonesia berbareng Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) sebagai upaya menyatukan beragam kode QR dari aplikasi pembayaran digital, seperti GoPay, OVO, dan Dana. Sebelum adanya QRIS, setiap penyedia jasa mempunyai kode QR sendiri, sehingga menyulitkan pengguna dan pelaku upaya dalam bertransaksi. Dengan QRIS, cukup satu kode nan dapat digunakan oleh semua aplikasi pembayaran.
Gagasan pembentukan QRIS muncul dari kebutuhan bakal sistem pembayaran digital nan lebih praktis, efisien, dan inklusif. Bank Indonesia memandang pentingnya menghadirkan sistem nan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital. Inisiatif ini menjadi bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 nan diluncurkan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo, sebagai langkah menuju digitalisasi sistem finansial nasional.
Hadirnya QRIS membawa faedah besar, terutama bagi pelaku UMKM dan sektor informal. Mereka tidak perlu lagi menyediakan banyak kode QR untuk menerima pembayaran dari beragam aplikasi. Menurut laporan Bank Indonesia pada 2023, penggunaan QRIS meningkat signifikan setelah pandemi COVID-19, seiring dengan dorongan transaksi nontunai. QRIS sekarang menjadi salah satu pendorong utama inklusi finansial di Indonesia.
Sektor dengan QRIS
Perdagangan dan Ritel
Warung kelontong toko sembako Minimarket supermarket Pasar tradisional dan modernToko daring (e-commerce) UMKM pedagang kaki lima
Transportasi
Ojek online dan driver taksi online Parkir Kendaraan Angkutan Umum Kereta Listrik Pasar tradisional dan modernToko daring (e-commerce) UMKM pedagang kaki lima
Kuliner
Warteg Warung kopi Pedagang jajanan Kedai kopi modern Restorankafe Food court Layanan pesan antar makanan
Hiburan dan Rekreasi
Tempat wisata Museum dan taman kota Bioskop Event dan konser (melalui sistem tiket QRIS)
Donasi dan Zakat
Masjid Gereja Vihara Pura Lembaga ZakatDana Sosial
BI menetapkan kebijakan 0% MDR (merchant discount rate) untuk sektor sosial, pendidikan, dan keagamaan, agar makin banyak rumah ibadah dan sekolah mengangkat QRIS.
Layanan Publik
Pembayaran pajak retribusi, PBBparkir resmi pemdaLayanan BPJS Kesehatan
Rumah Sakit
Klinik dan rumah sakit swasta Apotek Layanan tes kesehatan Layanan tes kesehatan Layanan tes kesehatanVaksin Medical Check-up
Sekolah
Pembayaran duit sekolah dan SPP Pembayaran buku Seragam
iya. Totalnya 15 ribu mas.
Pak mau bayar, berapa semua nya?
Bisa mas, langsung scan disini ya
Bisa bayar pake QRIS pak?
Ok pak, sudah masuk ya pak, bisa cek dahulu
Iya mas, sudah masuk, terima kasih
Iya pak sama-sama, terima kasih kembali
Praktis dan Efisien
Transaksi hanya memerlukan pemindaian kode QR tanpa duit tunai alias kartu fisik. Hal ini mempercepat proses pembayaran, baik untuk konsumen maupun pelaku usaha.
Inklusif dan Ramah UMKM
QRIS bisa digunakan oleh pedagang mini tanpa kudu mempunyai mesin EDC alias rekening bank tertentu. Cukup dengan satu kode QR, pelaku upaya bisa menerima pembayaran dari beragam aplikasi dompet digital dan mobile banking.
Mengurangi Risiko Uang Palsu dan Salah Hitung
Transaksi digital mengeliminasi akibat menerima duit palsu, kekurangan kembalian, alias salah hitung uang, lantaran jumlah pembayaran sudah tercatat otomatis.
Tercatat dan Transparan
Setiap transaksi tercatat secara digital, memudahkan pencarian keuangan, laporan penjualan, hingga akses ke pembiayaan lantaran riwayat transaksi bisa menjadi bukti finansial nan sah.
Mendorong Inklusi Keuangan dan Digitalisasi Ekonomi
QRIS memperluas akses jasa finansial umum bagi masyarakat nan sebelumnya tidak terjangkau sistem perbankan.
Bergantung pada Koneksi Internet
QRIS tidak dapat digunakan jika jaringan internet jelek alias tidak tersedia, nan tetap menjadi hambatan di banyak wilayah rural alias saat terjadi gangguan sinyal.
Risiko Penipuan Bukti Transfer Palsu
Pada beberapa kasus, konsumen menunjukkan bukti transfer tiruan nan menyerupai tampilan aplikasi resmi, lantaran transaksi QRIS tidak selalu real-time untuk diverifikasi manual oleh penjual.
Tidak Semua Konsumen Terbiasa
Kelompok lansia, masyarakat berilmu rendah, alias mereka nan belum melek digital mungkin kesulitan alias enggan menggunakan QRIS.
Potensi Beban Biaya MDR (Merchant Discount Rate)
Meskipun kecil, pedagang dikenai potongan biaya transaksi (maksimal 0,7 persen) nan bisa menjadi beban, terutama untuk transaksi berbobot kecil.
Keamanan Data dan Privasi
Meskipun relatif aman, sistem digital tetap mempunyai potensi celah keamanan, terutama jika pengguna tidak waspada terhadap phishing alias tautan tiruan saat bertransaksi.
Negara ASEAN dengan QRIS
QRIS tidak diadopsi langsung oleh negara lain, tetapi dihubungkan dengan sistem QR code mereka masing-masing lewat kerja sama sistem pembayaran regional. Kerja sama ini sebagian besar difasilitasi oleh bank sentral masing-masing negara dan ASEAN Payment Connectivity Initiative.
Negara nan sudah menggunakan QRIS cross‑border:
Malaysia
Pilot dimulai per 27 Januari 2022, resmi komersial mulai 8 Mei 2023
Thailand
Diluncurkan pilot sejak Agustus 2021, secara resmi beraksi per 29 Agustus 2022
Singapura
Integrasi dimulai per 17 November 2023
Negara nan sedang dalam tahap kesiapan dan bakal mulai menggunakan QRIS
Jepang dan China
Dijadwalkan mulai operasional QRIS cross‑border pada 17 Agustus 2025, setelah melalui tahap uji coba teknis (sandbox) berbareng otoritas lokal
Korea Selatan
Dalam tahap finalisasi kerja sama teknis dengan Bank Indonesia, diperkirakan segera menyusul penerapan QRIS cross‑border
India
Masih dalam tahap obrolan teknis antara ASPI dan NPCI India, diharapkan penerapan bisa mulai pada akhir 2025
Uni Emirat Arab dan Arab Saudi
asuk dalam rencana ekspansi crossover QRIS oleh Bank Indonesia untuk jasa pekerja migran dan pembayaran lintas negara
Cara Menggunakan QR di Luar Negeri
Pada dasarnya, langkah menggunakan QRIS di luar negeri sama saja dengan langkah penggunaan di Indonesia. Cukup buka aplikasi m-banking alias dompet digital, lampau sentuh lambang pemindaian, dan pindai. Secara otomatis, nomor pembayaran bakal muncul di layar ponsel. Setelah itu, masukkan password dompet digital alias m-banking untuk membayar.
Pembayaran QRIS di luar negeri bakal otomatis dikonversi menjadi rupiah dengan menyesuaikan nilai tukar nan bertindak saat itu. Pengguna QRIS tidak dikenai biaya untuk transaksi di bawah Rp 100 ribu. Sedangkan jika di atas nomor tersebut, biayanya hanya sekitar 0,3 persen.
Meski demikian, saat ini QRIS belum bisa digunakan di semua negara. Di Asia, QRIS hanya dapat digunakan di Malaysia, Thailand, Singapura, dan Filipina. Lalu, kabarnya, setelah 17 Agustus 2025 nanti, QRIS juga bakal bisa digunakan di China dan Jepang.
Perlu diingat, tidak semua merchant alias bank di negara-negara tersebut juga bekerja sama dengan QRIS. Di Malaysia, QRIS hanya bisa digunakan di bank-bank nan bekerja sama dengan Bank Negara Malaysia. Lalu di Thailand hanya bisa di Bank of Thailand. Sementara itu, di Singapura, QRIS hanya dapat digunakan di Monetary Authority of Singapore dan di Filipina hanya bisa digunakan di Bangko Sentral ng Pilipinas.
Tantangan utama QRIS merambah bumi internasional datang dari Amerika Serikat. Negeri Abang Sam cemas QRIS bakal mengurangi kekuasaan mereka di pasar pembayaran dunia serta menjadi pesaing Visa dan Mastercard. Bagi AS, QRIS adalah penghambat bagi transaksi internasional.
Selain tekanan dari AS, QRIS tetap kudu menghadapi sejumlah tantangan lain, mulai persaingan dengan sistem pembayaran lokal, pengharmonisan izin antarnegara, keamanan siber, interoperabilitas, hingga infrastruktur.
Beberapa negara sudah mempunyai pembayaran digital mereka sendiri, seperti di EMVCO di Eropa dan Mada Pay di Arab Saudi. QRIS kudu bisa bersaing dengan mereka.
Lalu, QRIS juga kudu memastikan untuk mematuhi patokan antipencucian duit di beberapa negara, seperti GDPR di Eropa. Selain itu, QRIS kudu menjalin interoperabilitas dengan sistem pembayaran lain di beragam negara dan bisa beradaptasi dengan prasarana digital di negara-negara tersebut.
Penulis
Ani Mardatila, Ahmad Thovan Sugandi, Fajar Yusuf Rasdianto, Melisa Mailoa