Tom Lembong Minta Auditor Bpkp Yang Dilaporkan Tak Dibully

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, meminta agar salah satu auditor BPKP nan dilaporkannya ke Ombudsman RI, Khusnul Khotimah, tidak di-bully. Tom menegaskan laporannya ke Ombudsman itu bukan serangan personal.

Hal itu disampaikan Tom usai melaporkan auditor BPKP Chusnul Khotimah ke Ombudsman pada Selasa (12/8/2025). Tom meminta tidak ada perundungan nan diarahkan kepada Chusnul.

"Pada kesempatan ini, saya juga mau titip sama teman-teman media, tolong auditor muda Ibu Chusnul Khotimah jangan di-bully di media sosial," kata Tom Lembong di instansi Ombudsman RI, Jakarta Selatan.

Tom mengatakan sejumlah auditor BPKP nan dilaporkannya hanya menjalankan tugas. Tom juga memuji kerja-kerja para auditor BPKP dalam persidangan kasus korupsi importasi gula nan menjeratnya.

"Beliau sekedar menjalankan tugas, penugasan, dan saya apalagi respect pada beliau sebagai seorang nan jelas di persidangan terlihat cerdas," ungkap dia.

Dia menekankan bahwa pelaporannya ke Ombudsman RI bukan dilakukan terhadap perseorangan, melainkan seluruh pihak nan tergabung dalam tim audit tersebut.

"Maka dari itu tim norma saya, tim nasional norma saya melaporkan segenap tim auditnya. Jadi tidak melaporkan perseorangan tapi memang tim audit nan terdiri atas beberapa pejabat dan petugas BPKP nan resmi ditugaskan oleh pejabat nan berkuasa BPKP," tutur Tom.

Tom Lembong memastikan tidak ada unsur penyerangan nan dilakukan terhadap salah satu orang atas laporannya ke Ombudsman RI ini.

"Jadi ini tidak ada serangan kepada dan saya juga minta semua ikut menghormati ya bahwa tidak layak adanya serangan terhadap individu. Ini kita mau membongkar, membuka apa nan sebenarnya terjadi, agar ada langkah-langkah korektif nan bisa diambil demi kebaikan bersama," pungkasnya.

Tom Lapor Sana Sini Usai Bebas

Seperti diketahui, Tom Lembong membikin laporan ke sana-kemari usai mendapatkan abolisi. Setelah melaporkan pengadil nan memvonisnya ke Komisi Yudisial (KY), Tom lanjut mendatangi Ombudsman RI.

Tom datang berbareng tim penasihat hukumnya, Ari Yusuf Amir serta Zaid Mushafi, Selasa (12/8/2025) siang. Tom datang ke Ombudsman RI untuk menindaklanjuti laporannya terhadap tim audit kalkulasi kerugian negara.

Tom meyakini ada kekeliruan terhadap kalkulasi kerugian negara nan dilakukan tim auditor. Dia bersikeras tidak ada kerugian negara nan timbul dari perkara importasi gula nan sempat menjeratnya.

Dalam file laporan ke Ombudsman dan BPKP itu, tertulis Tom Lembong melaporkan adanya dugaan terjadinya pelanggaran penyimpangan dan maladministrasi dalam proses kalkulasi kerugian finansial negara dalam perkara importasi gula oleh auditor BPKP.

Susunan Tim Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara sebagai berikut:
1. Miswan Nasution selaku koordinator investigasi kementerian, lembaga, pemerintah daerah, badan usaha, dan badan lainn
2. Kristiyanto selaku pengendali teknis
3. Khusnul Khotimah selaku ketua tim
4. John Michel selaku personil tim
5. Sigit Sukhem selaku personil tim
6. M.Amirul Mu'min selaku personil tim.

Sebelumnya, Tom Lembong mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Dengan begitu, proses norma Tom Lembong dihentikan. Tom Lembong sendiri telah resmi bebas dari Rutan Cipinang.

(ygs/ygs)

Selengkapnya