Tni Soal Pembentukan Pam Swakarsa: Berbeda Dengan Masa Lalu

Sedang Trending 2 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Rabu, 03 Sep 2025 16:48 WIB

Mabes TNI menjelaskan imbauan pembentukan PAM Swakarsa, menekankan partisipasi masyarakat dalam keamanan lingkungan, berbeda dari konteks politik masa lalu. Mabes TNI buka bunyi soal imbauan pembentukan Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (PAM Swakarsa) nan disampaikan kepada ormas. (ANTARA FOTO/FAUZAN)

Jakarta, --

Mabes TNI buka bunyi soal imbauan pembentukan Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (PAM Swakarsa) nan disampaikan kepada ormas.

Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Freddy Ardianzah memaklumi adanya kekhawatiran masyarakat mengenai istilah PAM Swakarsa.

Namun, kata dia, konteks PAM Swakarsa saat ini berbeda dengan masa lalu.

"Dulu, PAM Swakarsa dikaitkan dengan politis. Sedangkan sekarang, Istilah PAM Swakarsa nan diaktivasi organisasi masyarakat seperti GM FKPPI lebih pada semangat partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing," kata Freddy saat dihubungi, Rabu (3/9).

Ia menegaskan istilah PAM Swakarsa bukanlah organisasi seperti dulu, melainkan corak keterlibatan masyarakat secara sukarela dan sesuai patokan norma nan berlaku.

TNI mendorong agar setiap aktivitas pengamanan, tetap berkoordinasi dengan aparat, agar melangkah tertib, tidak melanggar hukum.

Selain itu, kata dia, tujuannya kudu jelas ialah untuk menciptakan keamanan dan kedamaian di lingkungan masing-masing.

"Dengan demikian, TNI memandang keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungannya masing-masing sebagai perihal positif, selama dilakukan secara tertib, terkoordinasi, dan tidak keluar dari ketentuan hukum," katanya.

PAM Swakarsa dikenal sebagai golongan sipil nan dipersenjatai dan dibentuk pada 1998 silam. Pembentukan PAM Swakarsa kala itu untuk mengamankan Sidang Istimewa di MPR/DPR.

Kelompok itu diminta untuk menyerang mahasiswa dan masyarakat nan melakukan tindakan di Gedung MPR/DPR. PAM Swakarsa ketika itu disebut-sebut dibentuk oleh Jenderal (Purn) Wiranto nan saat itu menjabat Menhankam/Pangab.

(fra/yoa/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya