ARTICLE AD BOX
, Jakarta - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) alias PLN memberikan potongan nilai tarif listrik sebesar 50 persen untuk pengguna dengan daya listrik antara 450 VA hingga 2.200 VA. Kebijakan ini diambil sebagai langkah responsif terhadap kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) nan ditetapkan menjadi 12 persen dan mulai bertindak efektif pada 1 Januari 2025.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengungkapkan pentingnya potongan nilai ini dalam sebuah konvensi pers nan berjalan di Kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, pada 16 Desember 2024. 'Kami menghargai dengan adanya potongan nilai 50 persen tarif listrik,' ujar Darmawan, menekankan faedah bagi masyarakat nan terdampak oleh kenaikan PPN. Dengan potongan nilai ini, diharapkan beban masyarakat dapat berkurang dan daya beli mereka pun meningkat.
Diskon tarif listrik ini bakal bertindak otomatis tanpa perlu registrasi alias prosedur tambahan. Dengan sistem digitalisasi nan dimiliki PLN, pengguna pascabayar dan prabayar dapat menikmati potongan tarif secara langsung. Ini adalah langkah strategis pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi nan semakin menantang.
Rincian Diskon Tarif Listrik 50 Persen
Diskon tarif listrik sebesar 50 persen ini ditargetkan untuk sekitar 81,4 juta pengguna PLN. Rinciannya adalah sebagai berikut:
- 24,6 juta pengguna dengan daya 450 Watt
- 38 juta pengguna dengan daya 900 Watt
- 14,1 juta pengguna dengan daya 1.300 Watt
- 4,6 juta pengguna dengan daya 2.200 Watt
Dengan adanya potongan nilai ini, pengguna tidak perlu cemas tentang prosedur nan rumit. Pelanggan pascabayar bakal secara otomatis mendapatkan potongan saat bayar tagihan listrik mereka untuk periode Januari dan Februari 2025. Sementara itu, pengguna prabayar hanya perlu membeli token listrik dengan nilai separuh dari biasanya untuk mendapatkan daya nan sama.
Waspadai Penipuan Terkait Diskon Listrik
Namun, di tengah berita baik ini, masyarakat juga diingatkan untuk waspada terhadap info tiruan alias hoaks nan beredar. Beberapa tawaran pendaftaran untuk token listrik cuma-cuma telah muncul di media sosial, namun PLN menegaskan bahwa info tersebut adalah hoaks. 'PLN mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan nan mengatasnamakan PLN,' kata Gregorius Adi Trianto, Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PT PLN (Persero).
Gregorius menekankan bahwa potongan nilai 50 persen bertindak otomatis dan tidak memerlukan pendaftaran. Masyarakat diharapkan tidak terpengaruh oleh info nan tidak betul dan tetap konsentrasi pada faedah potongan nilai tarif listrik nan bakal mereka terima.
Manfaat Diskon bagi Masyarakat
Pemberian potongan nilai tarif listrik ini tentunya menjadi angin segar bagi banyak family di Indonesia. Dengan adanya insentif ini, diharapkan masyarakat dapat mengelola pengeluaran daya listrik mereka dengan lebih baik. 'Tentu saja ini berkah lantaran ini mengurangi beban saudara-saudara kita dan juga meningkatkan daya beli masyarakat,' ujar Darmawan.
Diskon ini tidak hanya memberikan keringanan finansial, tetapi juga menunjukkan komitmen pemerintah dan PLN dalam mendukung masyarakat di tengah tantangan ekonomi nan ada. Dengan potongan nilai tarif listrik, diharapkan masyarakat dapat lebih konsentrasi pada kebutuhan sehari-hari tanpa terbebani oleh tagihan listrik nan tinggi.
Diskon tarif listrik sebesar 50 persen nan bakal diberikan oleh PLN pada Januari dan Februari 2025 adalah langkah positif untuk membantu masyarakat menghadapi kenaikan PPN nan berlaku. Dengan potongan nilai ini, diharapkan dapat meringankan beban pengguna dan meningkatkan daya beli masyarakat secara keseluruhan.