ARTICLE AD BOX
Jakarta, --
Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira menyoroti respons pemerintah terhadap pemasangan bendera One Piece nan masif di beberapa wilayah jelang peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80 pada 17 Agustus mendatang.
Andreas menilai pemasangan bendera tersebut oleh sebagian masyarakat tak lebih dari produktivitas dan tak semestinya dilarang.
"Terlalu berlebih-lebihan jika menganggap bendera One Piece sebagai tindakan makar," kata Andreas saat dihubungi, Selasa (5/8).
Wakil Ketua Komisi XIII DPR itu berpendapat, lantaran bagian dari kebebasan berekspresi, pengibaran bendera One Piece tak melanggar konstitusi. Sebaliknya, dia menilai pemerintah mestinya bisa introspeksi dengan kejadian itu.
Sebab, bendera One Piece nan merujuk pada serial anime dan manga dengan titel nan sama itu, merupakan simbol kebebasan sekaligus protes kepada pemerintah.
Mengutip situs resmi One Piece Fandom, bendera-bendera nan dipasang sebagian masyarakat, dan secara spesifik merujuk pada bendera bajak laut Topi Jerami, membawa makna kekuatan kekuasaan, kebebasan, tekad pribadi, dan solidaritas.Keberadaan bajak laut dalam serial itu menjadi simbol perjuangan melawan penindasan.
"Ini menjadi bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM), sebagai corak kebebasan dalam menyampaikan aspirasi dan kegelisahan masyarakat," katanya.
Lebih jauh, Andreas menilai pemasangan bendera tersebut bukan merupakan pelanggaran hukum, terlebih penghinaan simbol negara. Menurut dia, masyarakat hanya berekspresi dengan langkah mereka.
"Karena tidak ada corak pelanggaran hukum, tidak pula menghina simbol negara. Mereka hanya berekspresi dengan cara-nya, nan hari ini era pun sudah makin terbuka dan maju," katanya.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mewanti-wanti agar pengibaran bendera One Piece nan masif di sejumlah wilayah tak mengganggu kesakralan Hari Kemerdekaan 17 Agustus.
Pemerintah tak mempersoalkan produktivitas masyarakat lewat pengibaran bendera One Piece. Menurut dia, perihal itu bagian dari produktivitas dan kebebasan berekspresi.
Namun, menurut Pras, pengibaran bendera One Piece bakal bermasalah jika digunakan untuk melarang pengibaran Bendera Pusaka.
"Yang jadi masalah itu kan adalah misalnya begini, kemudian ada pihak-pihak nan kemudian dalam tanda kutip ya, memanfaatkan kreatifitas tersebut untuk hal-hal nan menurut pendapat kita itu juga sebaiknya jangan sampai terjadi," katanya.
Meski begitu, intimidasi terjadi di sejumlah wilayah terhadap gambar maupun bendera tersebut. Misalnya, seorang laki-laki penduduk Kecamatan Kerek, Tuban didatangi abdi negara buntut unggahan foto di status WA nan menampilkan dua anak memberi hormat kepada bendera One Piece nan dikibarkan di tiang setinggi dua meter di gubuk samping rumahnya.
Kemudian, di Sragen, Jawa Tengah, mural bertema anime One Piece nan dihapus viral di media sosial. Di video tersebut tampak seorang penduduk menghapus lambang bajak laut Shirohige di persimpangan jalan desa pada Minggu (3/7) pekan lalu. Tampak pula seorang petugas berseragam loreng hijau mengawasi penghapusan tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kapendam IV / Diponegoro, Kolonel Inf. Andy Soelistyo membantah gambar tersebut dihapus lantaran ada tekanan. Andy menegaskan mural one piece itu diganti atas kesepakatan bersama.
(thr/gil)
[Gambas:Video CNN]