Mk Perkuat Kemenangan 14 Kepala Daerah: Anak Yusril Kalah

Sedang Trending 6 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Technoz, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) memperkuat keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang hasil pemungutan bunyi di 14 Pilkada Serentak 2024. Keputusan tersebut terdiri dari dua Pilkada tingkat Provinsi, dan 12 pilkada tingkat kabupaten.

Hal ini terjadi, usai MK menolak seluruh gugatan nan diajukan para musuh kepala wilayah nan menang pada 14 pilkada tersebut. MK menolak sembilan perkara di antaranya, dan tidak bisa menerima lima perkara sisanya.

Salah satu perkara nan ditolak adalah Pilkada Provinsi Bangka Belitung nan menjadi pertarungan antara Partai Golkar vs KIM Plus. Kemenangan kader Golkar alias pasangan calon nomor urut 01, Hidayat Arsani-Hellyana diperkuat usai resmi meraih 299.591 alias 50,77% bunyi sah provinsi.

Paslon nomor urut 02, Erzaldi Rosman Djohan-Yuri Kemal Fadullah kudu menerima kekalahan meski perolehan bunyi sangat tipis. Yuri nan adalah anak Menteri Koordinator bagian Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra tercatat meraih 290.548 alias 49,23% bunyi sah provinsi. 

Hal nan sam terjadi di Pilkada Pasaman Barat. MK juga memperkuat keputusan KPU nan menetapkan Yulianto-M Ihpan sebagai pemenang dengan perolehan 32,54%. Hakim menolak gugatan nan diajukan pesaingnya Daliyus K-Heri Miheldi nan memang kalah tipis ialah 31,22%.

Selengkapnya