ARTICLE AD BOX
Menhut Raja Juli Antoni mengakui kementeriannya mengeluarkan izin pembangunan akomodasi wisata di Pulau Padar untuk PT Komodo Wildlife Ecotourism (PT. KWE) saat ditemui di Kantor Kementerian Kehutanan, Kamis (7/8/2025).
Berdasarkan arsip nan tersebut, perusahaan itu mendapat izin konsesi seluas 274,13 hektare alias sekitar 19,5 persen dari total luas Pulau Padar sebesar 40.728 hektare. Di lahan itu rencananya bakal dibangun 448 vila, 13 restoran, bar raksasa, tujuh lounge, gym center, spa center, dan 67 kolam renang.
Ringkasan
Oleh Ratu Annisaa Suryasumirat pada 07 August 2025, 16:20 WIB