Hormati Putusan Mk Soal Pilbup Serang, Yandri: Pan Siap Psu Di Semua Tps

Sedang Trending 6 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Sebagai informasi, dalam pertimbangan putusannya Mahkamah Konstitusi (MK) mencermati bukti dan kebenaran mengenai dalil nan menunjukkan dugaan pelanggaran Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dalam pemenangan pasangan calon nomor urut 2, Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas pada pemilihan bupati di Kabupaten Serang. 

Mahkamah pun menilai, ada kepentingan berkait antara Mendes Yandri dengan kemenangan Ratu nan diketahui adalah istrinya sendiri.

Hal tersebut terungkap dalam Sidang Pengucapan Putusan perselisihan hasil pemilihan umum bupati (PHPU Bup) Kabupaten Serang untuk Perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025. Alhasil, MK memutuskan pemungutan bunyi ulang (PSU) untuk Pilbup Serang.

Selengkapnya