ARTICLE AD BOX
Technoz, Jakarta - Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (BNI) Royke Tumilaar menegaskan bahwa tabungan masyarakat alias Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tidak masuk dalam aset kelolaan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Royke menjelaskan, Danantara nantinya hanya bakal menginvestasikan dividen dari perusahaan Bank Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk dividen bank-bank BUMN.
“Enggak, itu kan bohong, interpretasi nan salah. DPK-nya kan nggak dipakai, nan dipakai dividen. Jadi salah interpretasi orang-orang berpikir "wah duitnya mau dipakai", nggak ada,” kata Royke kepada awak media, di Istana Negara, Senin (24/2/2025).
Royke menilai, dividen perusahaan BUMN nan bakal dikelola Danantara justru menjadi kesempatan baik untuk meningkatkan dividen dari masing-masing BUMN tersebut.
“Justru Danantara itu mengelola BUMN agar bagus, dividennya naik, itu duitnya nan dipakai,” tegasnya.