ARTICLE AD BOX
Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang dalam pengusutan kasus dugaan korupsi kuota haji.
Salah satu orang nan dicegah ialah Bos Travel Maktour Fuad Hasan Masyhur nan juga merupakan mertua dari Menpora Dito Ariotedjo.
Pada Senin kemarin KPK diketahui mencegah Menteri Agama 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas. Selain Yaqut dan Fuad Hasan Masyhur, KPK juga melakukan pencegahan terhadap Ishfah Abidal Aziz selaku Staf Khusus Menteri Agama Bidang Ukhuwah Islamiyah, Hubungan Organisasi Kemasyarakatan dan Sosial Keagamaan dan Moderasi Beragama.
Larangan itu diterbitkan oleh KPK seiring dengan dimulainya investigasi perkara kuota haji Indonesia periode 2023–2024 pada Kementerian Agama.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tindakan larangan berjalan ke luar negeri tersebut dilakukan oleh KPK lantaran keberadaan nan berkepentingan di Indonesia dibutuhkan.