ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan pengarahan Presiden Prabowo Subianto kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan 3 kepala staf TNI. Prabowo menugaskan kepada mereka untuk menertibkan sumber daya alam (SDA) nan dipakai tak sesuai UU.
"Panglima TNI bakal dibantu oleh para Kepala Staf Angkatan, baik Angkatan Darat, Angkatan Laut, maupun Angkatan Udara, untuk terus memelihara keamanan di wilayah nasional serta melakukan upaya-upaya pengamanan dan penertiban terhadap sumber daya alam nan mungkin dipergunakan tidak sesuai ketentuan undang-undang," kata Menhan usai sidang kabinet di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025).
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditugaskan bakal terus bekerja sama dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam penegakan norma secara sigap terhadap semua pelanggaran.
"Bapak Presiden bakal selalu beserta rakyat, selalu bersama-sama rakyat dalam rangka memperjuangkan kepentingan rakyat berbareng support Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta seluruh organisasi kemasyarakatan nan ada di wilayah kita," ujar Menhan.
"Mari kita teruskan persatuan dan kesatuan nasional untuk bersama-sama berjuang meningkatkan kebangkitan ekonomi kita dengan stabilitas nasional nan kita wujudkan bersama-sama," imbuhnya.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menggelar pertemuan berbareng para ketua MPR, DPR, DPD, dan seluruh ketua partai politik nan mempunyai bangku di DPR. Prabowo menjamin pemerintah mendengarkan aspirasi murni dari rakyat.
"Dalam beberapa hari ini, saya Presiden Republik Indonesia terus memantau perkembangan situasi nan terjadi di Jakarta dan beberapa kota lain di Indonesia. Negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi nan murni dari masyarakat," kata Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Minggu (31/8).
Prabowo menegaskan abdi negara nan bersalah telah diproses oleh Polri. Dia mengatakan telah meminta Polri melaksanakan proses penegakan norma secara terbuka.
"Terhadap petugas nan kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran saat ini Kepolisian Negara Republik Indonesia telah melakukan proses pemeriksaan, ini telah saya minta dilakukan dengan cepat, dengan transparan, dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik," ucapnya.
(rdp/rdp)