Varian Iphone 16 Yang Sudah Kantongi Izin Komdigi

Sedang Trending 5 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Technoz, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sudah mengantongi izin sertifikasi iPhone 16 series di Indonesia, di mana tepat satu minggu nan lalu, 20 perangkat Apple disebut telah mendapatkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin). 

Sertifikasi ini juga diketahui sudah muncul di laman Postel Kemenkomdigi, dan telah dikonfirmasi oleh Menkomdigi Meutya Hafid dengan nomor kode A3293 untuk iPhone 16 Pro,  A3290 untuk iPhone 16 Plus, A3296 untuk iPhone 16 Pro Max, A3287 untuk iPhone 16, A3409 untuk iPhone 16e.

"Dari kita sudah terbit semua untuk [sertifikasi] PT Apple Indonesia. Demikian tipe-tipe tersebut sudah dapat beredar di Indonesia," jelas Meutya kepada Technoz, Jumat (14/3/2025). 

Dengan demikian, setelah mendapatkan sertifikasi postel (pos dan telekomunikasi) dari Komdigi maka selanjutnya produk-produk iPhone nan telah terdaftar tersebut bakal kembali ke Kemenperin untuk mendapatkan TPP Impor (Tanda Pendaftaran Produk Impor).

TPP Impor dari Kemenperin sebagai syarat bagi semua produk Apple nan di impor untuk mendapatkan IMEI dan PI (Persetujuan Impor) dari Kementerian Perdagangan.

Selengkapnya