ARTICLE AD BOX
Technoz, Jakarta - 20 produk Apple Inc akhirnya mendapatkan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di Indonesia. dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Sertifikat TKDN tersebut telah ditandatangani oleh Kepala P3DN (Pusat Pengembangan Produk Dalam Negeri) Kemenperin.
Sejalan dengan keputusan ini, salah satu produk Apple ialah iPhone 16, tak lama lagi bakal bisa beredar di pasar ponsel pandai Indonesia, sekaligus menandai langkah besar bagi raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS) tersebut dalam memperkuat eksistensinya di pasar Indonesia nan sempat tertahan sementara waktu.
Berkaitan dengan perihal tersebut, pemerhati gadget Herry SW menyampaikan pandangannya mengenai kebijakan TKDN Apple di Indonesia. Menurutnya, keputusan Apple untuk memenuhi TKDN bukanlah perihal nan mengejutkan, melainkan lebih kepada pilihan strategis perusahaan.
"Kalau akhirnya TKDN [Apple] dipenuhi ini saya nggak kaget. Karena dari awal itu sebetulnya bukan masalah bisa alias nggak bisa, [Apple memenuhi TKDN] melainkan apakah, mau alias nggak mau. Jadi kan Apple kayaknya berupaya mencari celah, menunda-nunda, bermacam-macam, tapi akhirnya mereka mau," kata Herry ketika dihubungi Technoz, Jumat (14/3/2025).
Namun, dia juga menyoroti kebijakan pemerintah nan kembali memberikan Apple kesempatan untuk memenuhi TKDN melalui jalur investasi, bukan manufaktur.