ARTICLE AD BOX
Jakarta, --
Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) telah mengunjungi Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Mutiara Hati untuk menjelaskan dugaan pelanggaran kewenangan asasi di kembali pemecatan alias pemberhentian hubungan kerja (PHK) terhadap personel Band Sukatani, Novi Citra Indriyati alias Twister Angel.
"Kami datang untuk memastikan apakah pemberhentian tersebut telah sesuai dengan prosedur nan betul dan tidak melanggar hak-hak perseorangan nan bersangkutan," ujar Tim Kanwil Kemenham nan dipimpin Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Jawa Tengah Hawary dalam keterangan tertulis, Selasa (25/2).
Dalam keterangan tersebut, tim Kemenham diterima Ketua Yayasan SDIT Mutiara Hati Khaerul Mudakir dan Kepala Sekolah Eti Endarwati.
Berdasarkan info nan diterima tim Kanwil, kata Hawary, pihak sekolah menyatakan pemberhentian Novi tidak diambil secara gegabah.
"Bahkan sekolah dan yayasan menunggu penjelasan dari nan bersangkutan, dan jika Novi dapat menjaga martabat yayasan, sekolah terbuka untuk menerima kembali beliau sebagai guru," kata Khaerul sebagaimana rilis nan disampaikan Kemenham.
Kemenham menyatakan kunjungan tersebut dinilai menjadi langkah penting guna memastikan perlindungan dan penghormatan HAM setiap penduduk dalam berekspresi serta mendapatkan penghidupan nan layak.
"Harapan kami setiap pihak dapat mencapai solusi nan bakal memenuhi prinsip keadilan, kesempatan nan sama dan non diskriminasi dengan tentunya memperhatikan norma-norma nan hidup di masyarakat," kata Hawary.
Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) mengunjungi Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Mutiara Hati untuk menjelaskan dugaan pelanggaran kewenangan asasi di kembali pemecatan personel Band Sukatani, Novi Citra Indriyati. (Dok. Arsip Humas Kemenham)
Sebelumnya diberitakan, pihak sekolah menyatakan Novi mengajar sejak 2 November 2020 sebagai pembimbing kelas IV. Namun, per 6 Februari 2025, Novi sudah diberhentikan sebagai pembimbing di SDIT Mutiara Hati dengan argumen melanggar norma dan kode etik di sekolah itu.
Adapun Band Sukatani nan digawangi Novi dan Muhammad Syifa Al Lufti menjadi buah bibir setelah mereka mencabut lagu berjudul 'Bayar Bayar Bayar' nan menceritakan kejadian setiap urusan kudu bayar ke polisi.
Band punk asal Purbalingga itu menyampaikan permintaan maaf kepada kepolisian melalui video di akun media sosial mereka mengenai lagu Bayar Bayar Bayar.
Publik menduga perihal itu diduga lantaran ada tekanan dari pihak tertentu, termasuk abdi negara lantaran lagunya menyinggung polisi. Sebagai informasi, salah satu bagian lirik pada lagu tersebut adalah "mau bikin SIM, bayar polisi, ketilang di jalan, bayar polisi".
Akhirnya publik pun melakukan 'perlawanan' dengan menggemakan lagu dan rekaman panggungnya di media sosial masing-masing.
Lagu tersebut pun digemakan berkali-kali oleh massa tindakan Indonesia Gelap di beragam tempat pada Jumat (21/2) lalu, seperti di Jakarta dan Yogyakarta.
(kid/ryn)
[Gambas:Video CNN]