ARTICLE AD BOX
Rabu, 16 Apr 2025 22:23 WIB

Makassar, --
Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa telah menerima berkas perkara dan tersangka utama pembuatan uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Annar Salahuddin Sampaetoding dari interogator Polres Gowa.
Dalam proses penyerahan Annar dari interogator kepolisian ke jaksa, terungkap niat tersangka utama membeli mesin cetak dan sejumlah perangkat nan digunakan saat membikin duit tiruan di perpustakaan UIN Makassar.
Dari berkas pemeriksaan nan diberikan ke jaksa diketahui mesin cetak itu mulanya dibeli tersangka untuk keperluan ikut Pilkada Sulawesi Selatan (Pilgub Sulsel).
"Menurut dia (Annar) bahwa (mesin cetak itu) untuk mencetak iklan nan digunakan dalam pemilihan gubernur, lantaran dia ceritanya mau ikut itu (Pilgub Sulsel), cuman tidak jadi," kata Kasi Pidum Kejari Gowa, St. Nurdaliah kepada wartawan, Selasa (15/4).
Sementara menurut keterangan Syahruna bahwa Annar pernah mengirimkan duit untuk membeli mesin cetak sejumlah dan perangkat -alat lainnya ke rekeningnya.
"Ada beberapa kali Annar transfer ke Syahruna dan nominal nyaris Rp300 juta untuk kebutuhan mencetak pilgub beli di Jakarta," katanya.
Nurdaliah menerangkan bahwa menjelang Pilkada serentak kemarin, tersangka Annar sempat punya niatan untuk mencalonkan diri sebagai calon Gubernur Sulsel, sehingga segala kebutuhan untuk mengkampayekan dirinya pun dibeli, termasuk mesin cetak duit tiruan tersebut.
"Sempat merencanakan tapi belum sempat jadi calon, Menurut dia membeli perangkat untuk itu (cetak baliho)," jelasnya.
Meski demikian, Annar tetap menyangkal membeli mesin cetak tersebut untuk mencetak duit palsu. Tapi, kata Nurdaliah, dia akui menyuruh Syahruna untuk membeli mesin cetak.
"Kalau mesinnya dia akui suruh Syahruna membeli dalam peruntukkan lain, jika cetak duit dia sangkali, tapi kelak kita lihat di persidangan," ungkapnya.
Sementara ini, kata Nurdaliah bahwa pihaknya dalam waktu dekat bakal segera melimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Gowa setelah menerima berkas perkara dari tersangka Annar Salahuddin Sampetoding.
"Minggu depan kita bakal limpahkan 12 berkas ke pengadilan, jadi 15 tersangka," katanya.
(mir/kid)
[Gambas:Video CNN]