Sekjen Kemenkum Beberkan Proses Seleksi Pppk Dan Cpns 2024

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum alias Sekjen Kemenkum Nico Afinta menjelaskan gimana percapain keahlian dari Kementerian Hukum tentang proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Dia mengatakan, dalam seleksi PPPK 2024, Kementerian Hukum dan HAM tetap berkedudukan aktif sebagai satu kesatuan kementerian dalam penyelenggaraan rekrutmen.

"Yang pertama mengenai dengan seleksi PPPK, ialah Pegawai Kerja, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, itu di tahun 2024, kita Kementerian Hukum dan HAM tetap menjadi satu kementerian," ujar Sekjen Kemenkum Nico Afinta pada saat konvensi capaian keahlian Kemenkum Triwulan I, Selasa (15/4/2025).

Dia mengatakan, seleksi PPPK nan dilaksanakan mulai 9 Oktober hingga 31 Desember 2024 di 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM membuka 803 formasi, dengan jumlah pelamar mencapai 675 orang dan 668 di antaranya dinyatakan lulus.

"Dari seleksi nan dilaksanakan dari 9 Oktober sampai pada tanggal 31 Desember 2024 di 33 instansi wilayah, jumlah kebutuhan ada 803 formasi," ucap Nico.

"Kemudian pelamarnya ada 675 orang, dan nan dinyatakan dulu sebanyak 668 orang, sehingga ada 135 susunan nan belum terpenuhi," sambung dia.

Menurut Nico, dengan kurangnya susunan nan telah ditentukan untuk PPPK di tahun 2024, maka diadakan seleksi tes PPPK tahap kedua untuk memenuhi 135 susunan nan bakal dilaksanakan dari November 2024 sampai April alias Mei 2025.

"Kemudian dilaksanakan tes P3K Tahap Kedua untuk memenuhi 135 susunan nan bakal dilaksanakan dari November 2024 sampai kelak tanggal April alias May 2025 ini," papar dia.

Ribuan pembimbing honorer berunjuk rasa di depan Kantor Disdikbud Indramayu (15/1/2025). Massa menuntut pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Selengkapnya