Rekonstruksi 3 Polisi Tewas Ditembak Tni Di Lampung Digelar Besok

Sedang Trending 4 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, --

Aparat penegak norma bakal melakukan rekonstruksi kasus penembakan maut tiga polisi oleh prajurit TNI Kopda Basarsyah (Basar) saat menggerebek gambling sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung pada Kamis (16/4) pagi.

Rekonstruksi itu bakal dilakukan di Satlog Denbekang Bandar Lampung nan berada di Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung. Rekonstruksi itu disebut bakal berjalan tertutup.

"Benar, besok rekonstruksi kasus penembakan 3 personil Polri. Namun tidak terbuka untuk umum tadi hanya diperuntukkan bagi para undangan saja," kata penasihat norma untuk 3 family korban, Putri Maya Rumanti selaku Ketua Tim Hotman 911 Lampung, dikutip dari detikSumbagsel, Rabu (16/4).

"Jadi lawyer dan family pun diundang terbatas, untuk mengingat keamanan dan kenyamanan itu nan disampaikan oleh Komandan Denpom ya," lanjut Putri.

Putri pun menjelaskan pihak Denpom nan memindahkan letak rekonstruksi dari semula bakal digelar di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ialah di register 44 Desa Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan. Dari pihak keluarga, katanya, sudah mengomplain lokasi rekonstruksi bakal digelar.

"Alasannya, tadi kami sudah komplain lantaran family mintanya di TKP. Pertama lantaran cuaca, lantaran mengingat cuaca jelek terjadi beberapa waktu terakhir sehingga ditakutkan di letak enggak bisa masuk dan menghalang proses rekonstruksi. Kedua, mengingat keamanan lantaran di sana ada banyak penduduk Register 44 juga bakal datang menonton, sehingga dihindari untuk terjadi chaos," ujarnya.

"Dan nan ketiga, lantaran saksi-saksi juga cukup banyak, sehingga waktu ditakutkan tak cukup hanya satu hari, lantaran mesti bawa undangan jg dari Jakarta. Itu sih argumen mereka," kata Putri.

Sebelumnya, tiga personil polisi tewas saat penyergapan arena gambling sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3) sore sekitar pukul 16.50 WIB.

Dua oknum personil TNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan berujung kematian tiga polisi tersebut.
Dua prajurit nan jadi tersangka itu adalah Kopral Dua (Kopda) Basarsyah selaku personil Subramil Negara Batin dan Pembantu Letnan Satu (Peltu) Lubis selalu Dansubramil Marga Batin.

Kopda Basarsyah disebut sebagai pelaku penembakan nan menewaskan tiga polisi bekerja menggerebek sabung ayam di Way Kanan pada pertengahan Maret ini.

"Kedua oknum TNI ini, resmi ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 23 Maret 2025. Ini kita jadikan sebagai tersangka untuk investigasi lebih lanjut dalam kasus tersebut," kata Wakil Sementara Danpuspomad TNI Mayjen Eka Wijaya Permana dalam konvensi pers berbareng Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika di Mapolda Lampung, Bandar Lampung, Selasa (25/5).

Mayjen Eka mengatakan, dalam perkara tersebut, Kopda Basarsyah disangkakan Pasal 340 juncto 338 KUHP. Dia mengatakan Kopda Basarsyah mengaku menembak tiga polisi nan jadi korban tewas.

"Kopda Basarsyah mengakui menembak ketiga korban, dan saat ini di tahan di Denpom II-3 Lampung," kata Mayjen Eka.

Dia mengatakan Kopda Basarsyah mempunyai senjata pabrikan, tetapi bukan organik TNI. Untuk kepemilikan senjata itu, katanya, bakal dijerat dengan Undang-Undang Darurat tentang senjata.

Sementara untuk Peltu Lubis, kata Mayjen Eka, telah ditetapkan tersangka kasus pertaruhan di Way Kanan tersebut. Tersangka, katanya, dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian.

Baca buletin lengkapnya di sini.

(kid/ugo)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya