ARTICLE AD BOX
Jakarta, --
Sepanjang 2025 ini sudah ada 5.000 penduduk Jombang, Jawa Timur (Jatim) nan protes imbas kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) hingga mencapai 1.202 persen.
Ribuan penduduk itu menyampaikan protes keras kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang.
Kenaikan PBB P2 gila-gilaan di Jombang ini dikabarkan sudah bertindak sejak 2024.
Salah satu penduduk Jombang nan memprotes keras kenaikan PBB itu adalah Heri Dwi Cahyono (61). Dia merasakan gimana terkejutnya ketika PBB tanah miliknya pada 2024 tiba-tiba naik 1.202 persen alias 12 kali lipat dibandingkan nan sudah dia bayarkan pada 2023.
Heri punya 2 objek pajak. Pertama tanah 1.042 meter persegi dan gedung rumah seluas 174 meter persegi di Jalan dr Wahidin Sudiro Husodo, RT 17, RW 4, Desa Sengon, Kecamatan/Kabupaten Jombang.
Objek lainnya ialah tanah seluas 753 meter persegi di Dusun Ngesong VI, RT 17 RW 2, Desa Sengon, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Kedua objek pajak itu tetap atas nama ayahnya, Munaji Prajitno.
Dua tahun lalu, tanah dan rumahnya di Jalan dr Wahidin Sudiro Husodo hanya kena PBB P2 Rp292.631. Sedangkan tanahnya di Dusun Ngesong VI kena PBB P2 hanya Rp96.979.
Tahun 2024, tagihan PBB P2 di tanah dan rumahnya di Jalan dr Wahidin Sudiro Husodo kena Rp2.314.768 alias naik sebesar 791 persen. Sedangkan tanahnya di Dusun Ngesong VI menjadi Rp1.166.209 alias naik 1.202 persen.
"Dua-duanya naik semua. Jelas saya tidak bisa bayar, sampai sekarang belum saya bayar," kata Heri mengutip , Selasa (12/8).
Heri pun mau mengusulkan keberatan kepada Bapenda Jombang. Dia berambisi PBB P2 nan kudu dia bayarkan sebagai seorang wajib pajak nan alim bisa kembali seperti semula.
Kritik bayar PBB dengan duit koin segalon
Beda sikap dengan Heri nan memilih menyampaikan keberatan dengan mendatangi Kantor Bapenda membawa SPPT dan mengisi blanko keberatan untuk diproses oleh petugas, Joko Fattah Rochim (63) melakukan protes secara langsung.
Warga Jalan Kapten Tendean itu mendatangi instansi Bapenda Jombang untuk bayar PBB P2 dengan duit koin pecahan Rp200, Rp500, dan Rp1.000 dalam segalon air mineral nan dia bawa. Tindakan itu dia lakukan sebagai corak protes atas naiknya PBB P2 rumahnya mencapai 370 persen.
Fattah memprotes kenaikan PBB P2 rumahnya dengan mendatangi instansi Bapenda Jombang di Jalan KH Wahid Hasyim nomor 141 pada Senin (11/8). Dia tumpahkan ribuan keping duit koin itu di bangku loket pembayaran PBB P2.
"Uang koin itu corak protes saya lantaran saya tidak punya uang, ini tabungan anak saya sejak SMP, sekarang dia (kuliah) sudah semester 2," kata Fattah.
Pada 2023 lalu, tanah dan gedung rumah milik Fattah di Jalan Kapten Tendean, RT 3, RW 5, Desa Pulolor, Kecamatan/Kabupaten Jombang hanya dikenakan PBB P2 senilai Rp 334.178 setelah menerima pengurangan pajak senilai Rp 188.662.
Sesuai surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) tahun 2024, tiba-tiba dia kudu bayar PBB P2 rumahnya itu sebesar Rp 1.238.428 alias mengalami kenaikan mencapai 370 persen.
"Minta saya, bupati (Jombang) kudu tegas, kenaikan PBB P2 tahun 2024 nan sangat merugikan masyarakat Jombang kudu dibenahi," katanya.
Dalih Bapenda Jombang
Kepala Bapenda Jombang Hartono mengakui bahwa kantornya telah menerima kurang lebih 5.000 wajib pajak nan mengusulkan keberatan atas kenaikan PBB P2 pada 2025 ini.
"Tahun ini sudah sekitar 5 ribu orang mengusulkan keringanan maupun pembebasan pajak. Prosedurnya masyarakat datang bawa SPPT, kami beri blanko, kami olah dengan info pembanding, kami plenokan, lampau kami kembalikan ke nan bersangkutan," katanya.
Bapenda Jombang, kata Hartono, memang memberikan solusi tersebut mengenai kenaikan PBB P2 mencapai 1.202%. Dia persilakan penduduk Jombang mengusulkan keberatan. Dia apalagi menyebut bahwa sepanjang 2024, pihaknya telah menerima sekitar 11.000 permohonan keberatan dari wajib pajak.
Mengenai kenaikan PBB P2 tersebut, dia jelaskan bahwa dari total kurang lebih 700.000 SPPT di wilayahnya, separuhnya memang mengalami lonjakan nilai PBB P2. Separuh lainnya menurutnya justru turun.
"Ada beberapa (objek pajak) nan (PBB P2 naik) sampai ribuan persen. Namun, tidak semua naik, banyak nan turun juga," terangnya.
Dia jelaskan kenaikan PBB P2 itu akibat adanya kenaikan NJOP hasil survei tim appraisal pada 2022. Dia pun mengakui bahwa hasil survei nan dilakukan pihak ketiga itu banyak nan tak sesuai kondisi riil di lapangan.
Bapenda Jombang pun telah bekerja sama dengan semua pemerintah desa di Kota Santri untuk melakukan pendataan ulang NJOP 2024. Pendataan massal itu sudah tuntas pada November tahun lalu, tapi pihaknya baru bisa memperbaiki NJOP maupun PBB P2 pada 2026.
"Akhirnya kami mendapatkan info hasil kerja sama dengan desa untuk diterapkan di tahun 2026. Pendataan massal selesainya November 2024, kami tak sempat olah info sehingga pajak 2025 (masih) sama dengan 2024," katanya.
Baca berita lengkapnya di sini.
(tim/dal)
[Gambas:Video CNN]