Prabowo Minta Tni-polri Tindak Tegas Pelaku Anarkisme Saat Demo

Sedang Trending 1 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Technoz, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan TNI dan Polri untuk menindak tegas pelaku anarkisme dalam gelombang demonstrasi nan meluas di sejumlah kota sejak Jumat (29/8/2025).

Instruksi ini disampaikan setelah tindakan massa berujung pada pembakaran gedung, perusakan akomodasi umum, dan penyerangan sejumlah markas aparat.

Meneruskan perintah Kepala Negara tersebut, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan kewenangan menyampaikan pendapat tetap dijamin undang-undang, tetapi perilaku anarkisme dan vandalisme tidak bisa ditoleransi. 

“Penyampaian pendapat adalah kewenangan penduduk negara nan dilindungi, tetapi ada syarat-syaratnya, antara lain memperhatikan kepentingan umum dan menjaga persatuan. Dua hari terakhir kita memandang eskalasi nan condong anarkis, mulai dari pembakaran gedung hingga akomodasi umum. Ini jelas mengarah pada tindak pidana,” kata Listyo di Jakarta, Sabtu (30/8/2025).

Menurut Listyo, Presiden Prabowo telah memerintahkan dirinya berbareng Panglima TNI Agus Subiyanto untuk mengambil langkah tegas.

Selengkapnya