ARTICLE AD BOX
Jakarta, --
Presiden RI Prabowo Subianto merespons rangkaian demo dan kekacauan nan bergulir dalam beberapa hari terakhir seiring gelombang protes masyarakat terhadap beragam persoalan di Indonesia.
Prabowo dalam pernyataan resmi di Istana, Minggu (31/8), memastikan pemerintah bakal merespons aspirasi rakyat secara bijak dan terbuka.
Prabowo pun menyatakan DPR RI bakal mencabut sejumlah kebijakan bagi anggota, termasuk besaran tunjangan dan kunjungan kerja ke luar negeri.
Ia memastikan keputusan itu bakal segera diambil ketua DPR RI sesuai dengan tuntutan rakyat.
Prabowo mengungkapkan pernyataan itu setelah mengumpulkan ketua umum partai politik hingga ketua DPR dan MPR di Istana Merdeka.
"Para ketua DPR menyampaikan bakal dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri," ujar Prabowo di Istana Merdeka.
Prabowo juga meminta kementerian dan lembaga menerima perwakilan rakyat nan hendak menyampaikan kritik dan aspirasi.
Ia menegaskan pemerintah bakal mendengar aspirasi masyarakat. Oleh lantaran itu, dia berambisi penyampaian aspirasi dilakukan dengan tenteram dan sesuai aturan.
"Kepada pemerintah saya juga mengatakan kepada seluruh kementerian/lembaga untuk menerima utusan-utusan kelompok-kelompok nan mau menyampaikan koreksi, menyampaikan kritik dan perbaikan terhadap jalannya negara dan pemerintah,"kata Prabowo.
Prabowo menyebut ada indikasi makar dan terorisme di situasi beberapa hari terakhir di Jakarta dan beberapa kota lainnya di Indonesia.
Prabowo mengatakan pemerintah dan DPR menghargai aspirasi masyarakat. Namun, dia menilai aspirasi sebaiknya disampaikan dengan damai.
"Namun kita tidak dapat pungkiri bahwa sudah mulai terlihat indikasi adanya tindakan-tindakan di luar hukum, apalagi melawan hukum, apalagi ada nan mengarah terhadap, mengarah kepada makar dan terorisme," kata Prabowo.
Prabowo mengatakan penyampaian aspirasi dan kebebasan berkumpul diatur undang-undang serta konvensi PBB. Namun, kerusuhan hingga penjarahan merupakan pelanggaran hukum.
Ia mengimbau masyarakat menyampaikan aspirasi dengan langkah nan baik. Prabowo menjamin semua aspirasi bakal didengar.
"Kepada pihak kepolisian dan TNI saya perintahkan untuk mengambil tindakan nan setegas-tegasnya terhadap segala macam corak pengrusakan akomodasi umum, penjarahan terhadap rumah individu, ataupun tempat-tempat umum ataupun sentra-sentra ekonomi sesuai dengan norma nan berlaku," ucapnya.
Berikut pernyataan komplit Presiden Prabowo Subianto menyikapi rangkaian demo dan kericuhan nan terjadi beberapa hari ini.
Saudara-saudara sebangsa setanah air
Dalam beberapa hari ini, saya Presiden RI terus memantau perkembangan situasi nan terjadi di Jakarta dan beberapa kota lain di Indonesia.
Negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi nan murni dari masyarakat.
Terhadap petugas nan kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran, saat ini Kepolisian RI telah melakukan proses pemeriksaan.
Ini telah saya minta dilakukan dengan cepat, dengan transparan, dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik.
Dalam rangka menyikapi apa nan menjadi aspirasi murni dari masyarakat, saya mendapatkan laporan dari para Ketua Umum Partai Politik, bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap personil DPR masing-masing terhitung 1 September 2025 ialah terhadap personil DPR masing-masing nan mungkin telah menyampaikan pernyataan-pernyataan nan keliru.
Kemudian para ketua DPR menyampaikan bakal dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan personil DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
Langkah tegas tadi nan dilakukan Ketua Umum Partai Politik adalah mereka masing-masing dicabut keanggotaannya dari DPR RI.
Dan juga para ketua DPR telah berbicara, dan para Ketua Umum Partai Politik telah menyampaikan, bahwa para personil DPR kudu selalu peka dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Kami menghormati kebebasan beranggapan seperti diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights pasal 19, dan UU 9 tahun 1998.
Penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara damai, namun jika dalam pelaksanaannya ada aktivitas anarkis, merusak akomodasi umum, sampai adanya korban jiwa; menakut-nakuti dan menjarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik, maupun rumah-rumah pribadi, perihal itu merupakan pelanggaran norma dan negara wajib datang dan melindungi rakyatnya.
Para abdi negara nan bekerja kudu melindungi masyarakat, melindungi akomodasi umum nan dibangun dengan duit rakyat.
Saudara-saudara sekalian,
Sekali lagi, aspirasi murni nan disampaikan kudu dihormati. Hak untuk berkumpul secara tenteram kudu dihormati dan dilindungi. Namun kita tidak dapat pungkiri bahwa ada indikasi tindakan-tindakan melawan hukum; apalagi ada nan mengarah pada makar dan terorisme.
Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk ambil tindakan nan setegas-tegasnya, terhadap perusakan akomodasi umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi, sesuai norma nan berlaku.
Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi murni secara damai. Kami pastikan bakal didengar, bakal dicatat, dan bakal kita tindaklanjuti.
Saudara-saudara sekalian,
Saya juga bakal minta ketua DPR untuk langsung mengundang tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh mahasiswa, agar bisa langsung berbincang dan diterima dengan baik.
Merekapun sekarang sudah bakal melakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, seperti pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan personil DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
Kepada Pemerintah, saya juga sampaikan agar semua KL menerima masukan-masukan, koreksi-koreksi secara langsung.
Saya minta seluruh penduduk negara untuk percaya kepada Pemerintah, untuk tenang. Pemerintah nan saya pimpin berkeinginan untuk selalu memperjuangkan kepentingan rakyat, termasuk rakyat nan paling kecil, paling tertinggal.
Mari kita jaga persatuan nasional. Indonesia di periode kebangkitan. Jangan mau kita diadu domba. Suarakan aspirasi dengan damai. Tanpa kerusuhan, tanpa penjarahan, tanpa merusak akomodasi umum.
Kalau merusak akomodasi umum, artinya menghamburkan duit rakyat.
Saudara-saudara sekalian,
Kita waspada terhadap kombinasi tangan kelompok-kelompok nan tidak mau Indonesia sejahtera, Indonesia bangkit. Kita perbaiki kekurangan nan ada di Pemerintahan dan di negara kita.
Semangat nenek moyang kita adalah gotong royong. Mari kita bergotong royong menjaga lingkungan kita, family kita, negara kita.
Kita selalu diintervensi, jangan mau kita diadu domba.
Demikian pernyataan saya, setelah saya berbincang dengan semua ketua partai politik dan semua lembaga negara.
(mnf/gil)
[Gambas:Video CNN]