ARTICLE AD BOX
Technoz, Jakarta – Kementerian Keuangan mengkaji kemungkinan pemberian insentif perpajakan bagi industri kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) dalam rangka mendorong mengambil teknologi baterai berbasis nikel alias nickel manganese cobalt (NMC).
Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kemenkeu Riznaldi Akbar menjelaskan rencana insentif perpajakan tersebut bisa diberikan untuk pabrikan mobil EV maupun pabrikan baterai karena keduanya melingkupi ekosistem baterai terintegrasi di dalam negeri.
“Itu pasti kan insentif pajak ya. Nah, biasanya itu [bisa berupa] pembebasan bea masuk alias PPnBM DTP [pajak penjualan peralatan mewah ditanggung pemerintah],” kata Riznaldi kepada awak media, di sela International Battery Summit 2025, Rabu (6/8/2025).

Dia menegaskan pengembangan ekosistem mobil listrik menjadi salah satu dari proyek prioritas nan dikaji oleh DJSEF.
Secara terperinci, proyek prioritas lain nan dikaji oleh DJSEF a.l. pembangunan pusat data, pengembangan mobil listrik, biodiesel B40, akomodasi pembiayaan untuk perumahan, hingga pembangunan tanggul laut raksasa.