ARTICLE AD BOX
, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah tujuh letak mengenai dengan investigasi kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah golongan masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Penggeledahan ini dilakukan dalam kurun waktu 14—16 April 2025.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan bahwa interogator KPK menggeledah tiga letak di Kota Surabaya, Jatim pada hari Senin (14/4).
"Ada tiga letak nan merupakan rumah pribadi, salah satunya merupakan rumah nan tadi disebut, rumah LN," ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (16/4/2025).
LN diketahui merupakan personil DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti. Kemudian, pada hari Selasa (15/4), Tessa mengungkapkan bahwa interogator KPK menggeledah satu lokasi, sebuah instansi di Kota Surabaya. Adapun instansi tersebut diketahui merupakan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur.
Lalu, Rabu (16/4), dia menjelaskan bahwa interogator KPK menggeledah tiga rumah pribadi di letak nan berbeda. Dari tiga hari tersebut, kata dia, interogator telah melakukan penyitaan berupa arsip dan peralatan bukti elektronik.
Kendati demikian, menurut Tessa, interogator KPK belum jelaskan secara spesifik arsip maupun peralatan bukti elektronik tersebut disita dari letak mana saja.
KPK Tetapkan 21 Tersangka
Sebelumnya, KPK pada tanggal 12 Juli 2024 mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan investigasi kasus tersebut.
Dari 21 orang tersangka tersebut, empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.
Dari empat tersangka penerima suap, tiga orang merupakan penyelenggara negara, sedangkan satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.
Untuk 17 orang tersangka pemberi suap, lanjut dia, sebanyak 15 orang di antaranya adalah pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.
KPK: Rumah La Nyalla Digeledah Terkait Posisi di KONI Jatim
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, penggeledahan rumah personil DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti berangkaian dengan posisinya saat menjabat di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur.
"Kaitannya saat nan berkepentingan di KONI, di mana KONI salah satu nan mendapatkan hibah dimaksud," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (16/4/2025), seperti dilansir dari Antara.
La Nyalla Mattalitti diketahui sempat menjabat sebagai Wakil Ketua KONI Jatim. Lebih lanjut Fitroh menjelaskan bahwa hibah nan dimaksud tersebut mengenai dengan investigasi kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan biaya hibah golongan masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Iya betul, mengenai investigasi biaya hibah jatim," ujarnya.