ARTICLE AD BOX
Selasa, 25 Feb 2025 17:50 WIB

Jakarta, --
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong tidak dibebankan bayar kerugian finansial negara dalam kasus penyalahgunaan kewenangan impor gula.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar menjelaskan kerugian nan terjadi saat itu bukan di masa Tom menjabat.
"Ini adalah kerugian di tahun 2016 nan pada saat itu pejabatnya bukan Pak Menteri Perdagangan saat itu, bukan Pak Thomas Lembong," ujar Qohar dalam konvensi pers di Jakarta, Selasa (25/2).
"Maka kerugian itu tidak dibebankan kepada para tersangka nan disangkakan melanggar ketentuan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi bersama-sama dengan Pak Thomas Lembong," imbuhnya.
Namun, lanjut Qohar, perihal itu tak berfaedah Tom tidak menerima aliran biaya korupsi. Ia pun mengatakan aliran nan itu bakal terungkap dalam proses persidangan.
"Bahwa apakah ada aliran duit Pak TTL, ini kelak bakal kita lihat berbareng di depan persidangan," tuturnya.
Kejagung telah menetapkan Tom Lembong dan eks Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan impor gula.
Tom Lembong dinilai menyalahgunakan wewenangnya sebagai Menteri Perdagangan dengan mengeluarkan izin Persetujuan Impor (PI) dengan dalih pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi nilai gula nasional meskipun Indonesia sedang surplus gula.
Tom Lembong juga diduga melakukan perbuatan melawan norma dengan menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP) kepada pihak-pihak nan tidak berwenang.
Dalam kasus ini, Kejagung menyebut nilai kerugian negara akibat perbuatan importasi gula nan tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan mencapai Rp578 miliar.
Terbaru, Kejagung menetapkan total sembilan orang tersangka dari perusahaan swasta nan ditunjuk sebagai tempat pengolahan GKM menjadi GKP oleh Kemendag. Kejagung juga telah menyita duit Rp565 miliar dari para tersangka sebagai corak pemulihan kerugian negara tersebut.
(tsa/tfq)
[Gambas:Video CNN]