ARTICLE AD BOX
Technoz, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa buka bunyi mengenai ramai rayuan di media sosial X untuk menarik biaya dari bank plat merah alias BUMN imbas pembentukan Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Menurutnya penarikan biaya dari Bank BUMN tidak perlu dilakukan karena pemerintah menjamin lembaga ini dapat diaudit dan diawasi oleh beragam pihak sehingga keraguaan sejumlah pihak tidak beralasan.
“Enggak Usah. [Danantara] bisa diaudit siapa saja. Artinya transparansi bakal tetap didorong. Jadi orang-orang enggak perlu narik biaya dari perbankan,” ujar Purbaya kepada awak media, di Istana Negara, Senin (24/2/2025).
Purbaya menegaskan semua dana-dana masyarakat nan disimpan di bank BUMN di jamin oleh LPS. Lembaga ini menjamin biaya masyarakat per bank maksimal Rp2 miliar dan kembang simpanan maksimal sesuai dengan kembang penjaminan LPS.

“Saya (LPS) cukup kaya menjamin biaya mereka jadi enggak perlu narik biaya dari bank. Jadi biasa aja, business as usual, lantaran ini bakal dikelola ahli dan transparan,” tegas dia.