ARTICLE AD BOX
Selasa, 05 Agu 2025 21:19 WIB

Jakarta, --
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah bakal membantu setiap langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penegakan norma terhadap Mohammad Riza Chalid.
Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023.
Pras menyatakan pemerintah bakal senantiasa mendukung penuh langkah dari Kejagung dalam menangani kasus ini.
"Kita mem-back up penuh apa nan Kejaksaan Agung butuhkan, ya pasti kita back up," kata Pras di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/8).
Ia mengatakan pemerintah telah berupaya menjalin komunikasi dengan Kejaksaan Agung perihal kasus ini.
"Tapi tentunya itu kita kembalikan ke teman-teman abdi negara penegak hukum, dalam perihal ini Kejaksaan," ucap dia.
Riza Chalid selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak merupakan tersangka pada kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Kejagung menyebut total kerugian negara dalam perkara korupsi ini mencapai Rp285 triliun nan terdiri dari kerugian finansial negara sebesar Rp193,7 dan Rp91,3 triliun dari kerugian perekonomian negara.
Kejaksaan Agung sedang memburu keberadaan bos minyak itu lantaran tidak sedang berada di Indonesia ketika ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan Riza sudah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Kejagung pun segera memproses pengajuan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan Red Notice terhadap Riza.
(mnf/pta)