Isses Dorong Kapolri Tuntaskan Dugaan Intimidasi Aparat Ke Sukatani

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Senin, 24 Feb 2025 16:10 WIB

Jakarta, --

Pengamat kepolisian dari ISSES Bambang Rukminto mendorong Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melalui Divisi Propam Polri untuk menyelidiki tuntas dugaan intimidasi terhadap band Sukatani.

Ia khawatir penyelidikan tak selesai lantaran saat ini ada tawaran band Sukatani menjadi Duta Polri.

"Propam kudu melakukan penyelidikan secara tuntas, bukan normatif prosedural saja nan malah juga bisa memicu dugaan melakukannya pencitraan tanpa menyentuh substansi sebenarnya," ujarnya kepada wartawan, Senin (24/2).

Sebelumnya band Sukatani menjadi sorotan pascapolemik lagu dengan titel 'Bayar Bayar Bayar'. Dua personelnya mengunggah video permintaan maaf kepada lembaga Polri di akun media sosial Sukatani pada Kamis (20/2) hingga membikin ramai publik.

Pasalnya, dalam video permintaan maaf itu, kedua personel menampilkan sosok original mereka nan selama ini selalu disembunyikan. Permintaan maaf ini serta ditariknya lagu berjudul 'Bayar Bayar Bayar' membikin publik berprasangka ada upaya intimidasi.

Sebagai corak solidaritas publik, lagu 'Bayar Bayar Bayar' pun dinyanyikan massa demonstran 'Aksi Indonesia Gelap' di sejumlah daerah, termasuk Jakarta dan Yogyakarta pekan lalu.

Lagu 'Bayar Bayar Bayar' sendiri mengandung lirik tentang kritik soal segala urusan kudu bayar oknum polisi jika mau melangkah lancar.

Beberapa hari pasca-permintaan maaf, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak Band Sukatani menjadi Duta Polri.

Buntut kasus ini, Divisi Propam Polri turun tangan dan memeriksa enam orang personil Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah mengenai dugaan intimidasi nan dilakukan terhadap Band Sukatani.

Bambang Rukminto juga berambisi Kapolri Lisyo mengevaluasi Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo beberapa waktu lalu buntut dugaan intimidasi terhadap Band Sukatani.

Pasalnya, kata dia, andaikan memang betul ada tindakan intimidasi tidak mungkin dilakukan tanpa ada perintah dari atasan.

"Tentunya kudu dilakukan penyelidikan. Atas perintah siapa personel Direktorat Siber Polda Jateng melakukan intervensi sampai mengejar ke Banyuwangi. Tentunya mereka tak bertindak tanpa ada perintah atasan," ujarnya kepada wartawan, Senin (24/2).

Bambang menegaskan pemeriksaan itu menjadi krusial sebagai pertanggungjawaban andaikan pembentukan Direktorat Siber bukan dilakukan untuk mengintimidasi masyarakat sipil.

"Selain sebagai pertanggungjawaban pada perilaku anggotanya, sekaligus warning bahwa tujuan pembentukan Direktorat Siber bukan sebagai perangkat untuk mengintimidasi masyarakat. Tetapi untuk melindungi masyarakat dari kejahatan siber," tuturnya.

(kid/tfq)

Selengkapnya