ARTICLE AD BOX
Technoz, Jakarta - Perusahaan budidaya akuakultur, eFishery dikabarkan bakal memberikan pesangon terhadap kebanyakan tenaga kerja nan terdampak keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada hari Selasa (25/2/2025).
"Pesangon besok dibayarkan, tanggal 25 [Februari 2025]," jelas sumber nan mengetahui masalah ini tetapi tidak mau disebutkan namanya, lantaran berkarakter pribadi, dikutip Senin (24/2/2025),
Pemangkasan nan awalnya ditarget 90% seperti dilaporkan News sekarang bertambah menjadi 98% dari total sekitar 1.600 jumlah tenaga kerja eFishery, disampaikan sumber-sumber nan ditemui Technoz.
Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Imannuel Ebenezer menyatakan bakal berjamu ke instansi pusat eFishery di Bandung, Jawa Barat untuk meminta penjelasan mengenai PHK, termasuk dugaan fraud nan dilakukan oleh eFishery.
Namun, hingga saat ini berita tersebut belum dapat dipastikan kelanjutannya baik dari serikat pekerja maupun Kementerian nan membidangi ketenagakerjaan tersebut.