ARTICLE AD BOX
Technoz, Jakarta – East Ambalat nan terletak di Kalimantan Utara sudah sejak lama saling diperebutkan oleh Indonesia dan Malaysia. Kedua negara tetangga ini mempunyai klaim tersendiri atas pemisah wilayah di blok migas nan disebut-sebut mengandung persediaan sumber daya cukup besar itu.
Mengutip situs Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Malaysia sempat membikin peta pada 1979 nan memasukan wilayah Blok Ambalat sebagai teritori mereka.
Peta itu disebut menjadi landasan Negeri Jiran dalam mengusulkan sengketa perbatasan ke pengadilan arbitrase internasional.
Atas klaim itu, Indonesia beranggapan peta tersebut gugur setelah dikeluarkannya peta United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) nan bertindak pada 1982.

Sebab, dalam salah satu pasalnya disebut bahwa kepemilikan wilayah Indonesia berkonsep archipelago state ialah garis pangkal penentuan wilayah ditarik dari wilayah kepulauan tertular.