ARTICLE AD BOX
Serene Cheong dan Weilun Soon - News
Bloomberg, Perusahaan nan berbasis di Singapura dikenai hukuman oleh Amerika Serikat (AS) atas hubungannya dengan perdagangan minyak Iran. Perusahaan ini menjadi nan pertama di negara kota ini nan dijatuhi hukuman lantaran membantu pengiriman minyak melalui laut.
Shipload Maritime Pte dijatuhi hukuman lantaran "secara sengaja terlibat dalam transaksi krusial pengangkutan minyak bumi alias produk minyak bumi dari Iran," menurut pernyataan dari Departemen Luar Negeri AS pada Kamis (13/3/2025). Hukuman ini mengenai dengan transfer antarkapal pada Desember tahun lampau di dekat Indonesia.
mencoba menghubungi Shipload Maritime melalui panggilan telepon hari ini, Jumat (14/3/2025), tetapi tak diangkat.
Pemerintahan Donald Trump berjanji bakal memberikan "tekanan maksimum" pada Iran untuk mengganggu aliran minyaknya, nan menurut Gedung Putih menghasilkan pendapatan untuk menyokong organisiasi-organisasi nan didukung Teheran, seperti Hamas.