ARTICLE AD BOX
Senin, 24 Feb 2025 13:57 WIB

Jakarta, --
Kepala Desa Kohod Arsin diperiksa interogator Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dalam kasus pemalsuan arsip SHGB-SHM di wilayah pagar laut Tangerang, pada Senin (24/2).
Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, Arsin tiba di Gedung Bareskrim Polri didampingi kuasa norma sekitar pukul 13.10 WIB. Arsin nan memakai topi hitam dan masker putih tidak menjawab pertanyaan nan dilayangkan oleh awak media.
Sementara itu kuasa norma Arsin, Yunihar mengatakan kehadiran kliennya di Bareskrim Polri hari ini sebagai corak kooperatif kepada penyidik. Ia memastikan bakal mengikuti seluruh prosedur dan sistem nan ada.
"Bahwa hari ini kami datang disini menunjukkan koperatif, kami koperatif. Kami ikuti patokan dan sistem nan ada," ujarnya singkat.
Diketahui Kepala Desa Kohod Arsin dan tiga tersangka lainnya bakal diperiksa dalam kasus pemalsuan arsip SHGB-SHM di wilayah pagar laut Tangerang, pada Senin (24/2) hari ini.
Pemeriksaan ini merupakan nan pertama kali dilakukan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri usai para pelaku ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
"Kita sudah melaksanakan upaya paksa, ialah berupa pemanggilan tersangka," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan.
Bareskrim Polri saat ini telah menetapkan total empat orang tersangka dalam kasus pemalsuan arsip SHGB-SHM di wilayah pagar laut Tangerang. Keempat tersangka itu ialah A selaku kades Kohod, UK selaku Sekdes Kohod, SP dan CE selaku Penerima kuasa.
Keempat tersangka itu dinilai telah terbukti bersama-sama melakukan pemufakatan jahat dengan membikin dan menggunakan surat palsu. Surat itu kemudian dipakai untuk mengusulkan permohonan pengukuran dan permohonan kewenangan hingga akhirnya sukses diterbitkan total 263 sertifikat atas nama penduduk desa.
Dari hasil pemeriksaan diketahui andaikan tindakan pemalsuan arsip nan dilakukan oleh Arsin Cs itu semata-mata lantaran aspek ekonomi. Kendati demikian, Bareskrim mengaku tetap terus mendalami besaran untung nan didapat oleh masing-masing tersangka dari hasil pemalsuan arsip itu.
(kid/tfq)
[Gambas:Video CNN]