ARTICLE AD BOX
Fakta baru terungkap mengenai penganiayaan nan dilakukan seorang master AMS (41) dan istrinya SSHJ (35) terhadap asisten rumah tangga (ART) di Pulogadung, Jakarta Timur. Pasangan suami istri itu rupanya sempat menganiaya ART lainnya acapkali sehingga sekarang keduanya kudu diperiksa kejiwaannya.
Untuk diketahui, master dan istrinya tersebut sekarang sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Kasus penganiayaan itu sendiri berasal dari postingan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
Ia mengunggah video dugaan penganiayaan majikan terhadap seorang ART. Saat kasus itu ramai di media sosial, korban diketahui telah pulang ke kampung halamannya di Banyumas, Jawa Tengah.
"Pelaku utamanya adalah SSJH (istri), suaminya berinisial AMS nan dalam perihal ini bertindak sebagai turut serta alias membantu dilakukan penganiayaan tersebut," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
Setelah didalami, pihak kepolisian rupanya menemukan kebenaran baru. Berikut ini kebenaran nan dimaksud:
Pernah Aniaya ART Sebelumnya
Foto: Kapolres Metro Polres Jaktim Kombes Nicolas Ary Lilipaly (Fawdi/).
"Karena ada kejadian nan berulang, lantaran ART nan sebelumnya juga dianiaya," kata Nicolas di Polres Metro Jaktim, Jakarta Timur, Selasa (15/4/2025).
Namun, dia mengatakan penganiayaan sebelumnya diselesaikan secara kekeluargaan. Menurutnya, ketua RT setempat nan menyelesaikan persoalan itu.
"Diselesaikan secara kekeluargaan oleh ketua RT alias nan ada di sekitar TKP, itu nan dapat kami sampaikan," ucap dia.
Polisi Akan Cek Kejiwaan Kedua Tersangka
Kapolres Metro Polres Jaktim Kombes Nicolas Ary Lilipaly. (Foto: Wildan Noviansah/)
"Terkait dengan kelanjutannya, kelak seperti nan tadi rekan-rekan dengar sendiri dari Bapak Wakil Ketua Komisi III DPR RI, bahwa kami bakal melakukan pemeriksaan psikiatri nan berwenang, kelak mahir nan menjelaskan," ujar Nicolas.
Nicolas mengaku belum bisa menyampaikan kondisi psikologis tersangka nan kerap melakukan penganiayaan terhadap ART-nya.
"Iya, kita bakal lakukan pemeriksaan psikiatri. Tidak, kita tidak bisa menilai itu, nan bisa menilai adalah mahir nan berkompeten," ucapnya.
(maa/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini