4 Bos Subholding Jadi Tersangka Korupsi, Ini Respons Pertamina

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Technoz, Jakarta – PT Pertamina (Persero) buka bunyi ihwal kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina, subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018—2023 nan menyeret empat personil dewan anak upaya Pertamina sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. 

Kerugian negara atas kasus ini ditaksir mencapai Rp193,7 triliun.

Merespons rumor tersebut, Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengungkapkan perseroan menghormati Kejagung dalam menjalankan tugas serta kewenangannya dalam proses norma nan tengah berjalan.

“Pertamina siap bekerja sama dengan abdi negara berkuasa dan berambisi proses norma dapat melangkah lancar dengan tetap mengedepankan asas norma prasangka tak bersalah,” kata Fadjar dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (25/2/2025). 

Fadjar menyebut Grup Pertamina menjalankan upaya dengan berpegang pada komitmen sebagai perusahaan nan menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan good corporate governance (GCG) serta peraturan berlaku.

Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi minyak mentah bagian negara, Senin (24/2/2025)./dok. Kejagung
Selengkapnya