ARTICLE AD BOX
Minggu, 27 Apr 2025 04:10 WIB

Jakarta, --
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional dengan peralatan bukti 35,9 kilogram sabu dan 500 gram ganja. Pengungkapan dilakukan di dua kota besar di Kaltim, ialah Samarinda dan Balikpapan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan peralatan haram itu rencananya bakal diedarkan ke wilayah Jawa Timur dan Sulawesi Selatan.
"Sebagian besar narkoba jenis sabu bakal diedarkan di wilayah Jawa Timur dan Sulawesi Selatan serta merupakan sindikat narkoba jaringan internasional," kata dia dalam keterangannya.
Polisi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka ditangkap dalam sejumlah operasi campuran antara Ditresnarkoba Polda Kaltim dan Bareskrim Polri.
Eko menjelaskan peralatan bukti sabu dan ganja nan disita berasal dari beragam wilayah di Indonesia. Sebanyak 33 kilogram sabu nan ditemukan di Samarinda diketahui berasal dari Malinau, Kalimantan Utara. Sementara 2 kilogram sabu nan diamankan di Balikpapan diduga dikirim dari Padang, Sumatera Barat.
Tak berakhir di situ, polisi juga menyita 900 gram sabu dari Balikpapan nan berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat. Sementara 500 gram ganja nan turut diamankan di Samarinda berasal dari Medan, Sumatera Utara.
"Delapan orang sukses diamankan berbareng peralatan bukti sebanyak 35,9 kg narkotika jenis sabu dan 500 gram ganja," kata Eko mengutip Detik.
Menurut Eko, proses penyelidikan dan pengembangan kasus tetap terus dilakukan untuk membongkar jaringan nan lebih luas. Ia memastikan, pengusutan tidak bakal berakhir pada para kurir alias pengedar tingkat bawah.
"Bareskrim Polri berbareng polda jejeran bakal terus bersinergi dan mengakselerasikan upaya mitigasi peredaran narkoba. Kami bakal bongkar sampai ke akar," tutup Eko.
[Gambas:Video CNN]
(tis)